BOGOR – Seorang anggota Polri berinisial NJP (41) diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebagaimana dilansir dari KaltimPost, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa insiden ini terjadi pada Minggu malam (1/12) ketika NJP, seorang bintara tinggi di salah satu polres daerah Polda Metro Jaya, pulang ke rumah orang tuanya.
Terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap ibunya, HS (61), menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. Seorang saksi melihat pelaku terlebih dahulu mendorong ibunya hingga jatuh kemudian menghantamnya dengan tabung gas elpiji 3 Kilogram. “Pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kilogram dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menjelaskan bahwa kejadian ini dilaporkan oleh warga sekitar pukul 22.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, penganiayaan terjadi saat saksi sedang berbelanja di warung milik korban. NJP tiba-tiba mendorong ibunya hingga terjatuh dan memukul kepala ibunya dengan tabung gas sebanyak tiga kali.
Korban sempat dibawa ke RS Kenari namun dinyatakan meninggal dunia. NJP melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki. Saat ini, kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Cileungsi dan NJP dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.[]
Putri Aulia Maharani