Geruduk Pabrik, Mantan Buruh Sumalindo Desak Pembayaran TAK dan Tolak Solusi Perusahaan

Geruduk Pabrik, Mantan Buruh Sumalindo Desak Pembayaran TAK dan Tolak Solusi Perusahaan

SENGKOTEK – Ratusan eks buruh pabrik plywood PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Global Tbk menggeruduk bekas tempat mereka bekerja di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir (LOJI), Kamis (16/1).

Sebagaimana dilansir dari Sapos, mantan buruh yang dulunya bekerja hingga 2023 itu datang bersama sejumlah pihak yang mengatasnamakan serikat buruh dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Mereka menggelar aksi damai di depan gerbang PT SLJ Global Tbk, yang diketahui kembali beroperasi sejak Desember 2024 setelah sempat vakum selama 8 bulan di 2024.

Massa yang datang juga membentang sejumlah spanduk yang berisi tuntutan. Selain itu mereka juga menggelar orasi dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Aksi mantan buruh itu direspon baik pihak manajemen.

Perwakilan mereka dipersilakan masuk ke area perusahaan untuk melakukan mediasi terkait dengan tuntutan tersebut. Kegiatan aksi damai itupun mendapat pengawalan ketat dari Polsek Samerinda Seberang dan Polresta Samarinda.

Adapun yang menjadi tuntuan yakni meminta agar Tunjang Akhir Kontrak (TAK) 111 mantan buruh segera dibayarkan. Nilti TAK yang diminta itu diperkirakan mencapai Rp 300 juta. “Mediasi dengan pihak perusahaan tidak ada hasil.

Karena sampai sekarang perusahaan bersikeras dengan skema yang sudah ditentukan, yakni bayaran TAK dicicil selama 6 tahun atau 72 bulan,” kata Sekretaris KPBI, Andri Arwan. Andri menegaskan, pihak mereka menolak atas skema pembayaran TAK yang disampaikan perusahaan tersebut.

“Yang kami minta 111 ini diprioritaskan, karena mereka masih mau berjuang bersama-sama,” ucap Andri. Andri menjelaskan, jumlah eks buruh yang awalnya turut menuntut pembayaran TAK dengan masa kerja beragam dari 2021 sampai dengan 2023 yakni sebanyak 300 orang lebih.

“Tetapi 200 lebih sudah kembali bekerja di dalam (PT SLJ Global Tbk). Mereka yang kembali bekerja menerima skema itu, nah kami yang 111 orang ini meminta agar dapat diprioritaskan,” paparnya.

Sementara itu, General Manager (GM) PT SLJ Global Tbk, Eko Arief Suratmono yang menemui awak media menyampaikan, pihaknya hanya dapat memberikan peryataan sesuai dengan press rilis yang sudah dibuat untuk menjawab segala tuntutan eks buruh pabrik tersebut.

“Seiring kembalinya operasional industri kayu, PT SLJ Global Tbk dengan segenap itikad baik untuk dapat memenuhi komitmen kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada,” tutur Eko.
Sehubungan dengan pembayaran yang masih tertunda, perusahaan telah melakukan pembahasan dengan serikat pekerja yang sah secara hukum yaitu SP-Kahutindo SLJ.

“Penjelasan mengenai rencana realisasi juga telah di sampaikan kepada 150 orang yang tergabung dalam pembela hak karyawan serta perwakilan kuasa hukum yang ditunjuk oleh karyawan melalui proses perundingan antara perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Samarinda,” jelasnya.

Eko melanjutkan, untuk itu seluruh perundingan dan kesepakatan akan dlaksanakan dalam forum yang disepakati secara musyawarah untuk mufakat. “Perusahaan saat ini terus mengusahakan upaya terbaiknya untuk dapat melanjutkan operasional industri dengan mencari tambahan modal kerja sejak Desember 2024 sehingga perusahaan telah kembali beroperasi meskipun belum dengan kapasitas maksimal,” jelas Eko lagi.

Eko menyampaikan, manajemen berharap dengan dimulainya kembali operasional perusahaan kondisi keuangan dapat pulih sehingga pembayaran TAK dapat drealisasikan serta melakukan kembali penyerapan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk terus memberikan dukungan serta menjaga lingkungan kerja yang kondusif sehingga operasional perusahaan dapat berjalan produktif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Samarinda,” tandasnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah