KARANG ASAM – Satresnarkoba Polresta Samarinda terus mendalami pengungkapan jaringan narkoba asal Kalimantan Selatan (Kalsel). Setelah menyita uang ratusan juta dari salah satu rekening siluman yang digunakan tersangka YH, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik asli dua rekening tersebut.
Rekening itu diketahui milik Husnan Aufan, warga Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan. Menurut penyelidikan, kedua rekening tersebut dijual Husnan seharga Rp60 ribu per rekening. Alasan Husnan menjual rekeningnya karena sudah tidak digunakan dan ia membutuhkan uang.
“Saksi (Husnan) menjual rekening tersebut melalui postingan di media sosial. Tersangka (YH) yang melihat postingan itu kemudian membelinya,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo, Jumat (24 Januari).
Husnan tidak menanyakan alasan YH membeli rekening miliknya. “Tidak ada pertanyaan, karena saksi hanya menjualnya saja. Saksi juga sebelumnya tidak mengenal tersangka,” tambah Bambang.
Husnan telah dimintai keterangan terkait rekening tersebut. Sebelum diperiksa polisi, ia juga sempat dipanggil pihak bank karena rekening atas namanya telah dijual ke orang lain.
“Persoalan rekening itu menjadi urusan antara saksi dengan bank. Namun, bagi kami, rekening tersebut merupakan barang bukti yang digunakan tersangka dalam bisnis narkobanya,” jelas Bambang.
Pengungkapan Sindikat Narkoba Asal Kalsel
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan narkoba asal Kalsel dengan menangkap tiga tersangka: MR (46), SR (41), dan YH. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda dalam dua hari, yakni pada Jumat (10 Januari) dan Sabtu (11 Januari).
Dalam penangkapan YH, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus sabu-sabu seberat 17,67 gram, narkoba jenis ketamin (key) seberat 0,36 gram, dan 131 butir ekstasi (inex).
Sehari kemudian, polisi menangkap MR dan SR yang diperintahkan oleh RD untuk mengirim sabu dari Kalsel ke Samarinda. Barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus sabu-sabu dengan berat total 501,7 gram.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.[]
Putri Aulia Maharani