SAMARINDA – Suara letusan membubarkan kerumunan muda-mudi yang menyaksikan aksi balap liar di Simpang Lembuswana, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Selasa (11/2/2025) dini hari. Puluhan kendaraan yang terparkir di pinggir jalan bergegas meninggalkan lokasi begitu menyadari kehadiran personel polisi yang datang untuk membubarkan aksi tersebut.
Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 03.04 WITA, dua pembalap jalanan yang tengah bersiap untuk memacu sepeda motor mereka berhasil diamankan oleh polisi. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp38 juta juga turut disita.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang telah berlangsung sejak awal pekan ini.
“Salah satu fokus operasi ini adalah menindak aksi balap liar. Dalam razia subuh tadi, kami mengamankan dua unit sepeda motor beserta dua pembalap yang diduga terlibat dalam balapan ilegal ini,” ujar Prasetyo.
Selain mengamankan dua pengendara tersebut, pihak kepolisian juga menangkap beberapa orang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam kegiatan balap liar tersebut. Saat ini, pihak berwenang tengah mendalami kemungkinan adanya praktik perjudian dalam ajang balapan tersebut.
“Dalam pemeriksaan awal, kami menemukan indikasi bahwa balapan ini melibatkan kelompok tertentu. Salah satu kelompok bahkan mendatangkan joki dari luar Samarinda untuk bertanding melawan pembalap lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan praktik taruhan yang mungkin dilakukan dalam aksi balap liar ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menyelidiki lebih jauh apakah uang yang kami sita benar-benar digunakan sebagai taruhan dalam balapan liar ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan untuk menekan angka balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, kegiatan ini juga merugikan pengguna jalan lainnya. Jika ingin menyalurkan hobi balapan, silakan bergabung di sirkuit resmi yang lebih aman dan sesuai regulasi,” tegas Prasetyo.
Diketahui, balap liar di kawasan Simpang Lembuswana bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, kawasan tersebut memang sering dijadikan sebagai lokasi balapan ilegal pada malam hingga dini hari. Warga sekitar pun kerap mengeluhkan suara bising knalpot dan potensi kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan di jalanan umum.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar. Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan ini.
Dengan adanya penindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan aksi balap liar di Samarinda dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya. []
Putri Aulia Maharani