SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengecam aksi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim yang videonya viral di media sosial. Ia menilai tindakan tersebut sudah di luar batas kewajaran.
Video berdurasi 51 detik yang memperlihatkan aksi joget-joget diiringi musik serta aksi sawer uang di atas meja telah menyebar luas di berbagai platform, termasuk Instagram, Facebook, dan WhatsApp grup dalam tiga hari terakhir. Setelah dilakukan penelusuran, aksi tersebut ternyata dilakukan oleh pegawai ASN Dinas PUPR Kutai Timur di ruang rapat pada larut malam.
Bupati Kutim Perintahkan Investigasi
Menanggapi kejadian ini, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, langsung menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi. Komisi ini terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ikwil), Bagian Hukum, serta Dinas PUPR Kutim.
“Komisi Disiplin Pegawai mulai melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim mulai hari ini,” tegas Ardiansyah, Senin (17/2/2025).
Investigasi tersebut akan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi bagi ASN yang terlibat.
Menurut Ardiansyah, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan, yang dapat berupa sanksi ringan, sedang, atau berat.
“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tandasnya.
BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kutai Timur telah membentuk tim kode etik untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Senin (17/2/2025), BKPSDM Kutim menggelar rapat awal bersama Majelis Kode Etik dan memanggil pimpinan Dinas PUPR Kutai Timur untuk membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam video viral tersebut.
“Dalam penjatuhan hukuman disiplin, ASN memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Hari ini, kami menggelar rapat awal dan memanggil Plt Kepala Dinas PUPR serta kepala bidang terkait,” ujar Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah.
Dalam rapat tersebut, telah dibentuk tim kode etik yang bertugas menginvestigasi dugaan pelanggaran. Tim ini terdiri dari unsur kepegawaian, unsur atasan langsung, serta unsur pengawasan yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah itu, para ASN yang terlibat dalam video viral tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Sudah pasti ada pelanggaran etik, tetapi kita harus melihat dulu sejauh mana kesalahan yang dilakukan oleh masing-masing ASN,” tambahnya.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat tiga kategori sanksi, yaitu ringan, sedang, dan berat.
“Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing pegawai,” pungkas Misliansyah.
Dalam rapat tersebut, telah dibentuk tim kode etik yang bertugas menginvestigasi dugaan pelanggaran. Tim ini terdiri dari unsur kepegawaian, unsur atasan langsung, serta unsur pengawasan yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah itu, para ASN yang terlibat dalam video viral tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Sudah pasti ada pelanggaran etik, tetapi kita harus melihat dulu sejauh mana kesalahan yang dilakukan oleh masing-masing ASN,” tambahnya.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat tiga kategori sanksi, yaitu ringan, sedang, dan berat.
“Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing pegawai,” pungkas Misliansyah.uhidin, dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih, Hasnuryadi Sulaiman, mengikuti gladi kotor menjelang Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Periode 2025-2030. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Muhidin dan Hasnuryadi tampak kompak mengenakan pakaian olahraga berwarna putih serta topi hitam. Mereka tiba di kawasan Monas sekitar pukul 06.30 WIB bersama kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia.
Dengan penuh semangat, mereka mengikuti rangkaian gladi kotor yang diawali dengan pemanasan, latihan sikap sempurna, hingga latihan baris-berbaris.
Suasana hangat dan penuh kebersamaan terlihat dalam kegiatan ini. Pasangan dengan tagline “Bekerja Bersama, Merangkul Semua” ini juga berbincang santai dengan kepala daerah lainnya di akhir sesi latihan.
“Gladi kotor hari ini, alhamdulillah, berjalan lancar. Insya Allah, semoga semuanya tetap lancar sampai hari H pelantikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis nanti,” ujar Hasnuryadi.
Setelah gladi kotor, seluruh pasangan kepala daerah akan mengikuti gladi bersih yang juga akan digelar di Monas pada Rabu (19/2/2025) pagi. Sebagai informasi, sebelum pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2025-2030 yang akan berlangsung serentak di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025), para pasangan kepala daerah diwajibkan mengikuti gladi kotor dan gladi bersih sebagai bagian dari persiapan.
“Saya pikir kegiatan gladi kotor hari ini dan gladi bersih besok pagi cukup penting. Selain sebagai persiapan acara, kegiatan ini juga efektif membangun komunikasi dan kekompakan antar pasangan kepala daerah, khususnya bagi Pak Muhidin dan saya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2025-2030,” lanjut Hasnuryadi.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Presiden Prabowo Subianto akan melantik langsung para kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2025-2030 secara serentak di Istana Negara, Jakarta.
Pada hari pelantikan nanti, para kepala daerah dari seluruh Indonesia akan terlebih dahulu berkumpul di kawasan Monas. Setelah itu, mereka akan mengikuti kirab dalam formasi pleton sebelum memasuki Istana Negara untuk prosesi pelantikan.[]
Putri Aulia Maharani