SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menghadapi tantangan besar dalam upayanya menjadikan kota ini bebas dari kawasan kumuh. Salah satu hambatan utama yang dihadapi adalah persoalan sosial yang kerap muncul di tengah proses penataan wilayah. Untuk mengatasinya, kolaborasi antara pemangku kepentingan dinilai sangat penting agar tidak terjadi resistensi dari masyarakat.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda menjadi instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program penataan kawasan kumuh. Dalam prosesnya, diperlukan alokasi anggaran yang besar, mencakup pembangunan infrastruktur dasar, perbaikan lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat setempat.
Sekretaris Dinas Perkim Samarinda, Muhammad Cecep Herly, mengungkapkan bahwa permasalahan sosial menjadi salah satu catatan penting dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, potensi gesekan dengan masyarakat sangat mungkin terjadi saat proses penanganan berlangsung.
“Kami masih mengalami sedikit kendala, mencakup penyelesaian kawasan kumuh dan berbagai aspek umum lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Cecep menyebut, hingga akhir tahun 2024, pihaknya menemui sejumlah kendala seperti regulasi, legalitas administrasi, dan kepemilikan lahan. Meskipun demikian, berbagai upaya telah dilakukan agar gesekan dengan masyarakat dapat diminimalkan.
“Kendala itu banyak hal, baik dari sisi regulasi yang berpedoman pada ketentuan dari kementerian, maupun dari sisi sosial masyarakat. Contohnya, persoalan sertifikat lahan atau kesediaan masyarakat menerima program penataan kawasan,” jelasnya.
Sebagai solusi, pendekatan persuasif menjadi strategi utama yang ditempuh oleh Perkim Samarinda. Pendekatan ini dinilai cukup efektif dalam menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan konflik terbuka.
“Kita tetap bisa tekan permasalahan sosial yang muncul, dan alhamdulillah OPD kami bisa menanganinya dengan cara yang persuasif. Yang kurang tentu ada, tapi kami selalu berupaya untuk meminimalkan kekurangan itu,” tambahnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Cecep menyatakan bahwa realisasi program-program Perkim selama tahun anggaran 2024 tetap menunjukkan hasil yang positif. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024, progres fisik dan keuangan disebut telah mencapai rata-rata 98 persen.
“Pada dasarnya Perkim telah menjalankan kegiatan sesuai dengan fokus dan fungsi. Walaupun memiliki catatan yang perlu ditingkatkan ke depan, kami akan terus berusaha semaksimal mungkin mengatasi kawasan yang perlu dibenahi,” pungkasnya.[]
Putri Aulia Maharani