Densus 88 Geledah Pacitan

Densus 88 Geledah Pacitan

PACITAN – Penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan terorisme di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, terus berlanjut hingga Sabtu (26/04/2025) dini hari. Proses pendalaman tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Pacitan, tetapi juga melibatkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dari Mabes Polri.

Situasi di Mapolres Pacitan tampak lebih ketat dari biasanya. Sejumlah personel dari Densus 88 terlihat melakukan pendalaman terhadap seorang terduga pelaku yang diduga terkait jaringan terorisme. Hingga berita ini ditulis, terduga masih menjalani interogasi intensif oleh aparat gabungan di salah satu ruangan tertutup Mapolres.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci. “Kami masih melakukan interogasi mendalam terhadap terduga. Informasi selengkapnya akan kami sampaikan segera setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (26/04/2025).

Sebelumnya, suasana sempat memanas pada Jumat (25/04/2025) pagi saat berlangsung mediasi dalam sebuah kasus kecelakaan lalu lintas. Diduga, salah satu pihak yang terlibat merupakan narapidana kasus terorisme. Dalam situasi tersebut, individu tersebut diduga melontarkan ancaman terhadap anggota kepolisian.

Ayub meminta agar media dan masyarakat bersabar menunggu hasil akhir dari pemeriksaan. “Saya meminta kesabaran dari teman-teman media, yang jelas saat ini kita bersama Densus 88 masih melakukan pendalaman kasus ini,” ucapnya.

Dalam penggeledahan lanjutan, aparat menemukan satu pucuk senjata api jenis airsoft gun yang disita dari tangan terduga. Meskipun bukan senjata api murni, temuan tersebut tetap menjadi perhatian dalam penyelidikan, mengingat potensi ancaman yang ditimbulkan.

Sampai saat ini, belum diketahui apakah terduga merupakan bagian dari jaringan terorisme aktif atau hanya individu yang pernah memiliki riwayat keterlibatan. Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan secara resmi dalam satu hingga dua hari ke depan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah