Gugus Tugas Silat Tulungagung Siap Disahkan

Gugus Tugas Silat Tulungagung Siap Disahkan

TULUNGAGUNG – Upaya penanggulangan konflik antarpesilat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, segera memasuki tahap akhir. Gugus Tugas Penanggulangan Konflik yang dibentuk untuk merespons persoalan tersebut kini hanya tinggal menunggu satu kali pertemuan pematangan sebelum disahkan secara resmi oleh Bupati Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, selaku inisiator pembentukan gugus tugas tersebut, menyampaikan bahwa pengesahan akan diupayakan sebelum bulan Juni 2025. Hal ini mengingat akan adanya agenda besar yang digelar di bulan tersebut.

“Sebelum Juni kami upayakan sudah ada putusan Bupati, karena nanti Juni akan ada kegiatan cukup besar,” ujar Taat, Selasa (29/04/2025).

Gugus tugas tersebut rencananya akan dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung, dengan dukungan penuh dari unsur Forkopimda. Kepala pelaksana akan dijabat oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, sementara posisi wakil kepala pelaksana akan diisi oleh Wakapolres Tulungagung, Kasdim, serta beberapa perwakilan instansi terkait.

Menurut AKBP Taat Resdi, struktur gugus tugas ini mencakup empat bidang utama, yaitu deteksi, pencegahan dan pembinaan, penanganan dan penindakan, serta monitoring dan evaluasi.

“Ada empat bidang yang akan dibentuk, yaitu deteksi, pencegahan dan pembinaan, penanganan dan penindakan serta monitoring dan evaluasi,” paparnya.

Bidang Deteksi akan mengutamakan pendekatan intelijen, sedangkan Bidang Pencegahan dan Pembinaan akan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Setiap OPD akan berkontribusi sesuai dengan fungsi dan perannya. Misalnya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan berfokus pada pemberdayaan ekonomi warga.

“Maunya tidak hanya di hilir dengan pendekatan keamanan, kami mau semua terlibat sesuai uraian tugas di bidangnya masing-masing,” tegas Kapolres.

Sementara itu, penanganan dan penindakan akan menjadi tanggung jawab unit reserse kriminal serta penegakan hukum. Untuk bidang evaluasi dan pemantauan, unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, serta media massa akan turut dilibatkan.

Mengenai nama resmi gugus tugas ini, hingga kini masih dalam proses pembahasan. Namun, pihak berwenang menekankan pentingnya penyematan kata “oknum” dalam penamaannya, untuk memperjelas bahwa yang menjadi fokus adalah individu-individu bermasalah, bukan perguruan secara keseluruhan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah