SURABAYA — Haru menyelimuti wajah Sunarsih (59), salah satu dari 1.848 tenaga kontrak Kota Surabaya yang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setelah lebih dari dua dekade mengabdi sebagai pendidik, ia akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Gelora Pancasila, Senin (28/04/2025).
Sunarsih, yang telah mengabdikan dirinya sebagai staf pendidik di salah satu sekolah dasar di Surabaya Barat sejak 2001, datang lebih pagi dari peserta lainnya. Ia duduk di barisan depan, tepat di belakang wali kota, menyambut hari yang telah lama dinantikannya.
“Sejak kecil saya memang bercita-cita menjadi guru,” ujarnya, Selasa (29/04/2025), saat ditemui setelah acara.
Perempuan kelahiran 2 Maret 1966 itu menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru (SPG), yang kala itu setara dengan jenjang SMA. Usai lulus, Sunarsih sempat mengikuti sejumlah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun belum pernah berhasil lolos.
“Sudah pernah tes CPNS. Dulu. Kalau berapa kalinya, lupa. Pokoknya sering,” tuturnya, mengenang perjuangannya.
Meski gagal berkali-kali dalam seleksi CPNS, semangatnya untuk menjadi pendidik tak pernah surut. Sunarsih tetap melanjutkan pengabdiannya sebagai guru kontrak dengan penuh dedikasi. Ia tidak sekadar mengajar, tetapi menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada anak didiknya.
Momentum pengangkatan menjadi PPPK ini dianggap sebagai hadiah menjelang masa pensiun. Sunarsih menegaskan bahwa menjadi guru bukan sekadar mencari nafkah, melainkan panggilan hidup.
“Jadi pengajar bukan sekadar profesi, tapi pengabdian,” kata dia.
Pengangkatan massal tenaga kontrak ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengakui dan menghargai pengabdian panjang para guru dan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini belum memiliki status kepegawaian yang tetap. []
Diyan Febriana Citra.