SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam rangka itu, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Mudyat Noor tiba sekitar pukul 13.30 WITA di Kantor BPKP Wilayah Kaltim dan langsung menjalani pemeriksaan di Aula Maratua lantai dua. Setelah kurang lebih dua jam, Mudyat Noor keluar pada pukul 16.20 WITA. Tim Tribunkaltim.co kemudian menghampiri dan bertanya mengenai kehadirannya di kantor tersebut. Mudyat Noor menjelaskan bahwa ia memenuhi panggilan KPK terkait kasus TPPU yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Terkait ibu Rita (kasus TPPU),” ujarnya singkat. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Rita Widyasari, yang menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015. “Ndak lama aku, ndak sampai dua jam, Diperiksa sebagai saksi,” tambahnya.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kegiatan penyidikan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk terus menggali informasi terkait dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara. “Hari ini, Selasa (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Kutai Kartanegara,” kata Tessa.
Pada hari yang sama, KPK juga memanggil sembilan saksi lain terkait kasus TPPU tersebut, yang di antaranya adalah Mudyat Noor dan beberapa nama lainnya dari berbagai perusahaan, seperti Direktur Utama PT Petrona/Petrona Naga Jaya, Komisaris PT HAYYU BANDAR BERKAH, serta pengelola teknis PT SINAR KUMALA NAGA.
Proses pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut. Sementara itu, pihak KPK juga terus menggali lebih dalam mengenai aliran dana yang melibatkan berbagai pihak dan perusahaan yang terlibat dalam proyek-proyek yang dikerjakan selama Rita Widyasari menjabat. KPK berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan mengungkap seluruh fakta yang ada.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Namun, masyarakat berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan memberikan kejelasan atas dugaan pencucian uang yang telah merugikan negara.[]
Putri Aulia Maharani