14 Mantan Guru SMK Pekanbaru Akhirnya Terima Ijazah yang Ditahan Sekolah

14 Mantan Guru SMK Pekanbaru Akhirnya Terima Ijazah yang Ditahan Sekolah

PEKANBARU – Setelah berbulan-bulan menunggu, 14 mantan guru honorer SMK Keuangan Pekanbaru akhirnya menerima kembali ijazah mereka yang sebelumnya ditahan oleh pihak sekolah. Proses pengambilan ijazah ini melibatkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, yang turun tangan setelah menerima keluhan dari para guru yang kesulitan mendapatkan dokumen penting tersebut.

Salah satu mantan guru, Okni Putriyanti, mengungkapkan bahwa mereka sempat berencana menyewa pengacara secara patungan untuk mendapatkan kembali ijazah tersebut. Namun, keterbatasan dana membuat rencana itu tak terlaksana. “Kemarin susah dapatnya (ijazah). Kami sudah berencana mau sewa lawyer, sampai ingin mengumpulkan dana. Tapi dana kami terbatas,” ujar Okni dengan mata yang tampak berkaca-kaca.

Kelegaan menyelimuti Okni setelah akhirnya menerima ijazahnya tanpa biaya, berkat bantuan Zulkardi. Ia merasa terharu atas bantuan yang diberikan dan sangat bersyukur karena bisa mendapatkan haknya kembali tanpa perlu mengeluarkan uang sepeser pun. “Alhamdulillah, saya bersyukur ijazah saya kembali lagi. Terima kasih kepada Pak Zulkardi yang sudah menolong kami,” kata Okni.

Kabar mengenai penahanan ijazah ini sempat viral, menimbulkan kesulitan bagi para mantan guru untuk melamar pekerjaan atau mengajar di sekolah lain. Mendengar keluhan tersebut, Zulkardi langsung turun tangan dan mengunjungi SMK Keuangan Pekanbaru. “Alhamdulillah, hari ini kita telah mengeluarkan 14 ijazah mantan guru yang ditahan pihak SMK Keuangan Pekanbaru. Saya datang langsung ke sekolah untuk mengambil ijazah mereka. Sudah dikembalikan kepada para guru,” ucap Zulkardi.

Zulkardi juga menegaskan bahwa proses pengambilan ijazah dilakukan tanpa biaya tambahan. “Tidak ada mengeluarkan uang sepeser pun. Kasihan kita sama mereka. Bekerja saja mereka tak bisa,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa beberapa ijazah telah ditahan selama berbulan-bulan, bahkan ada yang mencapai dua tahun.

Para mantan guru berasal dari berbagai latar belakang keahlian, seperti ekonomi, matematika, informatika, administrasi bisnis, bahasa, hingga agama. Mereka sebelumnya diminta untuk membayar denda yang bervariasi agar bisa mendapatkan kembali ijazah mereka. Namun, setelah isu ini mencuat ke publik, mereka memberanikan diri mengadukan hal tersebut kepada Zulkardi. “Saya banyak dapat pengaduan dari guru di DM Instagram maupun WhatsApp. Kemudian, saya kumpulkan data mereka,” jelas Zulkardi.

Sementara itu, Kepala SMK Keuangan Pekanbaru, Zulpani, membantah bahwa pihak sekolah menahan ijazah para mantan guru. Menurutnya, para guru-lah yang tidak mengambil ijazah mereka. Zulpani juga membantah tuduhan adanya permintaan uang tebusan. Namun, ia memastikan bahwa ijazah tersebut telah diserahkan kembali kepada para mantan guru. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah