MAKASSAR – Kepolisian Sektor Panakkukang berhasil mengungkap motif di balik peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Barawaja Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu dini hari (04/05/2025). Peristiwa memilukan itu menewaskan seorang nenek bernama Daeng Ngai (65) dan melukai dua anggota keluarganya. Yang mengejutkan, kebakaran tersebut ternyata disebabkan oleh perbuatan cucu korban sendiri, berinisial Aris (37).
Kepala Kepolisian Sektor Panakkukang, AKP Aris Satrio, menyatakan bahwa pelaku diamankan saat hendak melarikan diri usai kejadian. Proses penangkapan dilakukan setelah penyelidikan awal mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran rumah semi permanen tersebut.
“Awalnya kami menduga itu kasus ketidaksengajaan. Namun, kami mendapatkan informasi bahwa adanya unsur kesengajaan dan kami melakukan penyelidikan. Langsung kami lakukan pencarian terhadap pelaku pembakaran tersebut,” ujar AKP Aris kepada awak media, Senin (05/05/2025).
Diketahui bahwa pelaku adalah cucu kandung dari korban. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, Aris melakukan aksinya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras tradisional yang dikenal dengan nama ballo. “Jadi hubungan antara korban dengan pelaku adalah cucu dan nenek. Untuk informasi bahwa memang pelaku habis meminum, minuman tuak atau disebut ballo,” ungkap Aris.
Selain korban jiwa, kebakaran tersebut juga menyebabkan luka bakar serius pada anak korban, Rostia (40), dan cucu lainnya, Rahim (16), yang kini masih menjalani perawatan intensif di fasilitas medis terdekat. Luka bakar yang mereka alami terutama terdapat di bagian tangan dan kaki.
Aris kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Panakkukang. Ia akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara. “Pasal yang kami terapkan itu Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun lebih penjara,” tegas AKP Aris.
Insiden ini menambah daftar panjang tragedi keluarga akibat kekerasan domestik yang dipicu oleh penyalahgunaan alkohol. Warga sekitar pun berharap proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serupa di kemudian hari. []
Diyan Febriana Citra.