MADIUN — Dua orang mengalami luka-luka dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Honda Civic dan pikap Daihatsu Sigra. Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (04/05/2025) di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, tepatnya di wilayah Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto, membenarkan bahwa dua korban yang terluka adalah pengemudi mobil Honda Civic dan seorang penumpang pikap. “Dua korban luka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar Roni saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Menurut keterangan polisi, kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan Honda Civic dengan nomor polisi AD 1504 SZ yang dikemudikan Gunawan (55), warga Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo, melaju dari arah Kota Madiun menuju Ponorogo. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi hingga mobilnya keluar jalur dan masuk ke arah berlawanan.
“Tak disangka, dari arah berlawanan melaju kendaraan pikap. Lantaran jarak yang dekat, sehingga tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan,” kata Roni.
Benturan keras mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan, terutama bagian depan mobil Honda Civic yang tampak ringsek cukup parah. Pengemudi mobil, Gunawan, mengalami luka dan segera dilarikan ke fasilitas medis bersama penumpang pikap bernama Istriani (42), warga Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Sementara itu, pengemudi pikap, Kamari (44), dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.
Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil Honda Civic yang tidak fokus saat berkendara.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan di jalur penghubung Madiun–Ponorogo yang memang dikenal ramai lalu lintas, terutama pada akhir pekan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara guna mencegah kejadian serupa terulang. []
Diyan Febriana Citra.