Lindungi IKN, Karhutla Kaltim Dikawal Ketat

Lindungi IKN, Karhutla Kaltim Dikawal Ketat

NUSANTARA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menetapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai kawasan penanganan khusus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025. Penetapan ini merupakan respons terhadap kebutuhan perlindungan ekosistem di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menjadi pusat pembangunan strategis nasional.

Langkah ini diumumkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (05/05/2025). Menurutnya, status ini diberikan sebagai bentuk antisipasi atas potensi ancaman karhutla terhadap kelestarian lingkungan IKN.

“Kalimantan Timur dimasukkan sebagai kawasan khusus karena ada IKN. Ini penting untuk menjamin perlindungan ekologis terhadap pembangunan nasional yang strategis,” ujar Abdul.

Penetapan ini menambah daftar wilayah prioritas karhutla yang sebelumnya telah meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Provinsi-provinsi tersebut dikenal memiliki lahan gambut dan mineral yang rentan terbakar, terutama saat musim kemarau tiba.

BNPB mencatat bahwa mayoritas—sekitar 99 persen—karhutla disebabkan oleh ulah manusia, terutama dari praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. Karena itu, Abdul menyerukan partisipasi aktif dari pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencegah kebakaran melalui tata kelola lahan yang ramah lingkungan.

Ia menekankan bahwa dampak ekologis karhutla sangat luas, termasuk kerusakan keanekaragaman hayati dan pencemaran udara. “Bahkan lahan gambut sekalipun bisa memberikan manfaat ekonomi jika dikelola secara berkelanjutan,” tegasnya.

Data BNPB menunjukkan penurunan signifikan dalam luas lahan terbakar dalam lima tahun terakhir. Dari 1,8 juta hektar pada 2015, angka ini turun menjadi 1,09 juta hektar di 2019, lalu 614.000 hektar pada 2023, hingga menyentuh titik terendah sebesar 72.000 hektar pada 2024.

Meski tahun ini diperkirakan sebagai tahun dengan curah hujan tinggi, BNPB menilai kewaspadaan tetap diperlukan. Apalagi puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada akhir Mei hingga Juni 2025.

Abdul menyimpulkan bahwa sinergi antarlembaga dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, terutama untuk menjamin keamanan ekologis IKN. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews