BEKASI – Rasa dendam yang dipendam Agus (46) berujung pada aksi kekerasan brutal terhadap mantan kekasihnya, Siti Rohanti (46), di sebuah kontrakan di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku yang merasa kesal karena proses perpanjangan kontraknya dipersulit oleh korban, nekat menyerang korban dengan sebuah golok hingga menyebabkan luka parah.
“Korban itu dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku. Informasi awal seperti itu, harusnya perpanjangan kontraknya tahun ini,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, saat dikonfirmasi pada Selasa (06/05/2025).
Korban diketahui merupakan atasan Agus di sebuah perusahaan swasta. Hubungan profesional mereka tidak lepas dari kisah masa lalu, sebab keduanya pernah menjalin hubungan asmara pada 2022, namun berakhir pada 2023. Sejak saat itu, pelaku disebut sering menunjukkan kemarahan terhadap korban, terutama terkait urusan pekerjaan.
Insiden kekerasan terjadi saat korban sedang beristirahat di kontrakannya. Pelaku datang dan beberapa kali mengetuk pintu. Suara ketukan itu didengar oleh adik korban, Surati, yang sedang memasak. Ia kemudian membangunkan kakaknya. Siti mengintip dari jendela sebelum pelaku mendobrak pintu dan langsung masuk dengan membawa golok.
Pelaku menyerang korban secara membabi buta. Surati yang mencoba menolong, justru ikut menjadi korban dengan luka di telapak tangan kirinya. Akibat serangan tersebut, pergelangan tangan kiri Siti terputus. Selain itu, korban juga mengalami luka robek di pundak dan leher. Meski luka yang diderita tergolong berat, korban berhasil diselamatkan dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
“Sudah ditangkap, pelakunya sudah dibawa Jatanras ke Polda,” tambah Mustofa. Pelaku ditangkap tidak lama setelah melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kekerasan yang bermula dari urusan pekerjaan ini menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap konflik di tempat kerja, terlebih jika melibatkan relasi personal yang pernah ada. Polisi masih terus mendalami motif pelaku, termasuk riwayat interaksi antara pelaku dan korban sejak hubungan asmara mereka berakhir. []
Diyan Febriana Citra.