Kejari Bengkulu Kerja Sama dengan SMK Kelola Barang Bukti

Kejari Bengkulu Kerja Sama dengan SMK Kelola Barang Bukti

BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menjalin kerja sama dengan beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bengkulu untuk merawat dan mengelola barang bukti kendaraan bermotor yang selama ini ditangani oleh seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan integritas barang bukti.

“khususnya kendaraan roda dua dan roda empat yang menjadi barang sitaan atau rampasan negara”, ujar Kajari kepada wartawan, Kamis (08/05/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, menyatakan pentingnya tata kelola barang bukti dan barang rampasan yang baik. Ia mengatakan, “Tata kelola benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan negara sangat diperlukan untuk memastikan integritas dan keaslian barang bukti tetap terjaga.”

Menurutnya, dengan adanya kerja sama dengan SMK, Kejari tidak hanya terbantu dalam menjaga barang bukti, tetapi juga memberikan manfaat bagi siswa SMK yang dapat terlibat langsung dalam proses pengelolaan ini.

“Kami telah melakukan penjajakan dengan beberapa SMK di Kota Bengkulu. Kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi siswa, sekaligus menjaga barang bukti tetap terpelihara dengan baik,” tambah Sinaryati.

Sementara itu, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, menyambut positif inisiatif ini. Ia menyebutkan, kerja sama ini tidak hanya menguntungkan Kejari, tetapi juga memberikan kesempatan bagi siswa SMK untuk mengembangkan keterampilan mereka dalam dunia nyata. Siswa SMK, kata Rainer, akan melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di gudang penyimpanan barang bukti milik Kejari.

Kerja sama antara Kejari Bengkulu dan SMK diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan, dengan memberikan pengalaman praktis bagi siswa SMK serta meningkatkan efisiensi pengelolaan barang bukti dan rampasan negara. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah