PROBOLINGGO — Kasus tragedi pesta minuman keras (miras) yang terjadi di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menarik perhatian serius dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang tewas dan empat lainnya terluka. Salah satu korban yang meninggal dunia adalah tenaga honorer Puskesmas yang juga merupakan adik dari Kepala Desa setempat.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, langsung turun tangan menangani kasus ini. Ia membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Satresnarkoba, serta Seksi Propam Polres Probolinggo untuk mengungkap kasus secara tuntas. Langkah ini diambil karena diduga ada keterlibatan anggota polisi dalam penyediaan minuman keras yang dikonsumsi dalam pesta tersebut.
“Saya sudah bentuk tim gabungan dari berbagai kesatuan. Kasus ini kami ungkap dengan serius dan sungguh-sungguh, apalagi disinyalir ada keterlibatan anggota polisi dalam peristiwa tersebut,” ujar Wisnu, Jumat (09/05/2025).
Saat ini, penanganan kasus dilakukan langsung oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Jika terbukti ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini, pihaknya tidak akan ragu menindak secara hukum. Sementara itu, jika terbukti hanya pelanggaran disiplin atau kode etik, Seksi Propam yang akan menangani prosesnya.
“Kami sudah pernah memecat lima anggota polisi karena melakukan pelanggaran hukum. Kami tidak main-main,” tegas Wisnu.
Oknum anggota yang diduga terlibat dalam pesta miras yang berujung maut tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Rumah anggotanya juga telah digeledah oleh tim kepolisian. Kapolres menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi oknum polisi yang melanggar hukum di tubuh Polres Probolinggo.
“Kami akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran,” tegas Wisnu.
Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari pemuka agama setempat yang menyebutnya sebagai sinyal darurat moral di Kabupaten Probolinggo. Mereka mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda.
Kapolres Probolinggo berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjaga integritas dan tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya anggota polisi yang terlibat dalam peredaran miras ilegal.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran miras ilegal dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga. []
Diyan Febriana Citra.