Meme Jokowi-Prabowo, Mahasiswi ITB Ditahan

Meme Jokowi-Prabowo, Mahasiswi ITB Ditahan

BANDUNG – Seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mengunggah sebuah meme kontroversial yang menampilkan gambar rekayasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Meme tersebut menggambarkan keduanya sedang berciuman, yang langsung menjadi sorotan publik.

Meme yang pertama kali diunggah oleh akun @MurtadhaOne1 di platform X (sebelumnya Twitter) langsung menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. SSS, yang merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB, kini sedang menjalani proses hukum setelah unggahan tersebut dianggap melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kampus Memberikan Pendampingan

Menanggapi insiden ini, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan bahwa pihak kampus telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, kampus juga memberikan pendampingan kepada SSS selama proses penyelidikan berlangsung.

“Pihak orangtua dari mahasiswi sudah datang ke ITB pada Jumat (09/05/2025) dan menyatakan permintaan maaf. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), serta akan tetap memberikan pendampingan kepada mahasiswi tersebut,” ujar Nurlaela.

Kepolisian juga mengkonfirmasi penangkapan terhadap SSS. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa SSS kini telah diproses oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan masih berlangsung.

“Kami membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses,” ujar Trunoyudo.

SSS kini terancam melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Meme yang diunggah tersebut menambah panas situasi politik yang sedang berlangsung, mengingat hubungan antara kedua tokoh tersebut dan pengaruh media sosial yang semakin besar. Meskipun demikian, baik pihak ITB maupun keluarga SSS telah menyatakan permohonan maaf atas insiden ini. Kampus ITB juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini.

Proses hukum yang berjalan ini menjadi sorotan terkait penggunaan media sosial dan bagaimana kebebasan berekspresi dapat berhadapan dengan regulasi yang ada, terutama dalam hal ujaran kebencian dan penyebaran informasi yang dapat memicu konflik. Hingga kini, publik masih menunggu kelanjutan proses hukum terhadap mahasiswi tersebut. []

Diyan Febriana Citra

Berita Daerah