Limbah Sandal Hotel Cemari Permukiman

Limbah Sandal Hotel Cemari Permukiman

BANYUWANGI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Hotel Ketapang Indah yang dinilai abai dalam pengelolaan limbah. Hal ini mencuat setelah ditemukan tumpukan ribuan sandal sekali pakai milik hotel di kawasan permukiman warga Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi sejak 2023 untuk mengajak pelaku usaha di wilayah Kalipuro menggunakan layanan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Balak. Namun, ajakan itu ditolak oleh Hotel Ketapang Indah.

“Kami sudah melakukan sosialisasi saat TPST Balak memulai operasional. Bulan Oktober 2023 kami mendatangi Hotel Ketapang Indah dan usaha-usaha lain di Kalipuro untuk bisa berlangganan layanan ke TPST Balak,” kata Dwi, Senin (19/05/2025).

Penolakan hotel tersebut didasari alasan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pihak ketiga dan mengandalkan pasukan kuning untuk pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bulusan. Namun, klaim tersebut bertentangan dengan fakta bahwa TPA Bulusan telah ditutup sejak 2018.

“Lho, TPA Bulusan tahun 2018 sudah tutup. Tidak bisa (membuang sampah), sudah ada penjaganya, tidak ada yang membuang sampah ke sana,” ujarnya, menirukan peringatan yang disampaikan kepada pihak hotel.

DLH telah berulang kali mengingatkan agar pihak hotel melakukan audit internal terhadap sistem pengelolaan limbah mereka. Namun, hingga kini, permintaan itu belum ditindaklanjuti. Peringatan kembali disampaikan pada awal 2024, namun alasan yang diberikan tidak berubah.

“Katanya mereka kasihan kalau tidak pakai jasa pasukan kuning,” tambah Dwi.

DLH menegaskan bahwa pengusaha yang tidak menaati regulasi pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi administratif.

“Kami juga ingatkan bahwa ada sanksi bagi pihak yang menyuruh, sudah saya sosialisasikan. Ternyata sekarang dibuang di lahan pribadi orang dan tidak dikelola dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, tim Sungai Watch menemukan tumpukan limbah sandal hotel sekali pakai di lahan kosong seluas 20 x 25 meter yang letaknya berada di belakang rumah warga. Pihak manajemen Hotel Ketapang Indah tidak membantah temuan tersebut dan mengaku sedang melakukan penyelidikan internal. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews