27 Tahun Reformasi: Mahasiswa Trisakti Ditangkap Saat Demo

27 Tahun Reformasi: Mahasiswa Trisakti Ditangkap Saat Demo

JAKARTA – Sekitar 50 mahasiswa Universitas Trisakti diamankan oleh aparat kepolisian saat menggelar aksi demonstrasi memperingati 27 tahun Reformasi di kawasan Jakarta, Rabu (21/5). Demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan mahasiswa dalam sejarah gerakan Reformasi 1998.

Penanggung jawab sementara Kementerian Luar Negeri Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, Teguh, menyampaikan bahwa seluruh massa aksi yang ditangkap telah dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Ia mengungkapkan, salah satu peserta aksi yang turut diamankan adalah Presiden Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya.

Aksi tersebut dilandasi oleh seruan dari surat edaran resmi Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti yang menyatakan bahwa demonstrasi digelar untuk mengenang tragedi 12 Mei 1998—sebuah peristiwa berdarah yang menjadi titik balik penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Pada peristiwa tersebut, empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban jiwa akibat tindakan represif aparat negara. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Keempatnya gugur dalam aksi damai yang menyerukan tuntutan reformasi pemerintahan kala itu. Hingga kini, peringatan tragedi tersebut masih menjadi simbol perjuangan mahasiswa terhadap demokrasi dan keadilan.

Di lain pihak, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait jumlah pasti mahasiswa yang diamankan. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa proses pendataan terhadap massa aksi masih berlangsung.

“Masih didata,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com.

Lebih lanjut, Susatyo juga mengungkapkan bahwa dalam proses pengamanan unjuk rasa tersebut, terdapat beberapa anggota kepolisian yang mengalami luka-luka. Namun, ia belum merinci penyebab atau bentuk insiden yang menyebabkan personel tersebut terluka.

“Tujuh polisi terluka,” katanya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak berwenang mengenai kelanjutan proses hukum terhadap para mahasiswa yang diamankan maupun kondisi terakhir dari aparat yang mengalami cedera.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional