Gaji Tak Dibayar, Pegawai Gasak Motor & HP Kantor

Gaji Tak Dibayar, Pegawai Gasak Motor & HP Kantor

JAKARTA – Seorang perempuan berinisial T (21), yang bekerja di sebuah kedai kopi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, ditangkap polisi setelah mencuri empat unit sepeda motor dan sepuluh ponsel milik tempatnya bekerja. T berdalih nekat mencuri karena merasa kecewa, lantaran upahnya belum dibayarkan selama tiga bulan.

Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase mengatakan, pelaku diketahui bekerja di kedai kopi yang juga menjadi lokasi pencurian. Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 12 April 2025, di Jalan Taman Sari, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Kami menangkap pelaku T yang bekerja kepada pelapor atau korban di resto kopi,” ujar Kompol Febriman, Kamis (22/05/2025).

Menurut keterangan polisi, T mengakui bahwa ia melakukan pencurian karena merasa frustrasi atas tunggakan gaji yang belum diterima dari pihak manajemen. Ia menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk pelampiasan atas ketidakadilan yang dirasakannya di tempat kerja.

“Karena memang ada tunggakan, mungkin gaji yang belum diselesaikan beberapa bulan, sehingga merasa kecewa, mungkin kesal, akhirnya barang yang ada di situ diamankan,” tambah Febriman.

Usai menerima laporan dari pihak perusahaan, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) serta meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yang kemudian ditangkap di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kasus ini memicu perhatian publik, mengingat latar belakang tindakan pelaku yang berkaitan dengan hak tenaga kerja. Meskipun pencurian tidak dapat dibenarkan, kasus ini kembali menyoroti pentingnya kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban membayar upah karyawan secara tepat waktu. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional