Demo Mahasiswa Ricuh, 93 Orang Diamankan

Demo Mahasiswa Ricuh, 93 Orang Diamankan

JAKARTA – Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti di depan Gedung Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/05/2025) berakhir ricuh, menyebabkan 93 orang diamankan dan tujuh anggota kepolisian terluka. Aksi tersebut merupakan bagian dari tuntutan pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998 yang hingga kini belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Awalnya, massa aksi yang mengenakan almamater biru dongker bergerak dari kampus Universitas Trisakti menuju Balai Kota Jakarta. Namun, ketegangan meningkat ketika dua pengunjuk rasa diduga menerobos gerbang utama Balai Kota menggunakan sepeda motor, memicu aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian.

Kericuhan semakin memuncak dengan adanya aksi pembakaran truk milik polisi oleh massa aksi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kekerasan terhadap petugas.

“Tidak ada toleransi bagi kalian yang telah melukai anggota saya. Ada saksinya, ada faktanya,” tegas Susatyo.

Dalam proses pembubaran massa, polisi mengamankan 93 orang dan 43 unit sepeda motor ke Polda Metro Jaya. Sejumlah peserta aksi, termasuk seorang yang diduga sebagai provokator, turut diamankan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, mengatakan bahwa aksi tersebut telah melukai aparat dan menimbulkan gangguan keamanan.

“Iya benar, massa demo melakukan penganiayaan terhadap petugas Polri. Total 93 orang dan 43 motor kita amankan ke Polda,” ujar Firdaus.

Aksi ini dimulai dari kampus Universitas Trisakti dan bergerak ke arah Balai Kota melalui beberapa ruas jalan utama, termasuk Jalan Kebon Sirih dan Medan Merdeka Selatan. Massa yang sempat berjalan melawan arah lalu lintas menyebabkan kemacetan parah di kawasan sekitar Balai Kota hingga akhirnya berhasil dibubarkan.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai bahwa pengakuan negara atas tragedi 1998 merupakan hal yang penting dan mendesak. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi, termasuk dalam bentuk demonstrasi, harus tetap dijamin oleh negara.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa meskipun telah berlalu lebih dari dua dekade, perjuangan untuk keadilan bagi korban tragedi 1998 masih terus berlanjut. Mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan pengakuan dan pertanggungjawaban negara atas peristiwa tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional