BANDUNG – Sebanyak 25 orang diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung karena diduga terlibat dalam praktik premanisme di wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung. Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan para pelaku yang kerap melakukan pemalakan di ruang publik dengan modus sebagai juru parkir liar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa, 20 Mei 2025, menyatakan bahwa para terduga pelaku melakukan pungutan liar terhadap warga dan pedagang setempat. “Mereka diduga melakukan pemalakan terhadap masyarakat dan pedagang,” ujarnya.
Aksi para pelaku teridentifikasi berlangsung di sekitar kawasan Alun-Alun Banjaran. Saat dilakukan penangkapan, sebagian dari mereka sedang menjalankan praktik parkir liar, dan dua di antaranya diketahui membawa obat-obatan terlarang.
“Salah satu dari mereka bahkan mencoba melawan saat hendak ditangkap, namun berhasil diamankan oleh petugas,” kata Hendra menambahkan.
Langkah penindakan ini merupakan bagian dari arahan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk premanisme di tanah air. Menurut Hendra, mereka yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses hukum, sementara lainnya akan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Bandung telah menempatkan personel tambahan di sejumlah titik rawan. Masyarakat diimbau agar tidak segan melapor melalui nomor darurat 110 atau kanal resmi Lapor Pak Kapolresta jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, penanganan serupa juga dilakukan di Tasikmalaya. Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 79 juru parkir liar dari berbagai lokasi. Tidak hanya penindakan, para jukir tersebut mendapatkan pembinaan berupa penyuluhan hukum, keagamaan, dan sosial.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa pendekatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan penataan parkir yang tertib dan legal. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai, peluit, rompi, dan beberapa atribut lain.
“Selain penyuluhan hukum, kami juga libatkan tokoh agama untuk memberikan pembinaan karakter dan akhlak,” ujar Faruk.
Usai diamankan, para jukir mengikuti salat Asar berjamaah dan mendengarkan tausiyah dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi. Ia menekankan pentingnya akhlak dalam mencari nafkah dan menyerukan perlunya solusi jangka panjang bagi para pekerja informal ini agar tidak kembali ke aktivitas ilegal.[]
Putri Aulia Maharani