BPBD Efisiensi, Sosialisasi Bencana Menyusut

BPBD Efisiensi, Sosialisasi Bencana Menyusut

BALIKPAPAN — Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan pada tahun 2025 turut berdampak pada kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khususnya dalam hal sosialisasi dan pelatihan kebencanaan kepada masyarakat.

Meski demikian, BPBD Balikpapan memastikan bahwa pelaksanaan tiga pilar utama penanggulangan bencana tetap berjalan seperti biasa. Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menyatakan bahwa kegiatan di bidang pencegahan, penanganan saat bencana, dan pemulihan pascabencana masih dijalankan penuh.

“Program tetap dilaksanakan. Ketiga bidang itu berjalan seperti biasa. Kami berharap tahun ini potensi bencana menurun, namun masyarakat tetap harus waspada jika sewaktu-waktu terjadi bencana,” ujar Usman, Senin (26/05/2025).

Penyesuaian lebih banyak dilakukan pada volume kegiatan sosialisasi, termasuk pelatihan di sekolah-sekolah. Beberapa agenda yang sebelumnya dilaksanakan dalam skala besar kini dialihkan menjadi kegiatan terbatas. BPBD tetap akan memberikan pelatihan jika ada permintaan dari sekolah, namun disesuaikan dengan kapasitas anggaran.

“Kegiatan pelatihan di sekolah-sekolah tetap kami jalankan, tetapi memang jumlahnya dikurangi. Kami sesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Namun bila ada permintaan dari pihak sekolah, tentu kami tetap akan fasilitasi semampu kami,” jelasnya.

Meski lebih selektif, pelatihan kebencanaan untuk masyarakat umum, lingkungan RT, hingga kawasan industri tetap dilaksanakan. Usman menegaskan bahwa efisiensi tidak berarti menghentikan kegiatan. Fokus utama BPBD adalah menyasar pihak-pihak strategis dengan pendekatan yang lebih efektif.

“Pelatihan untuk masyarakat dan lingkungan perusahaan masih terus kami jalankan. Efisiensi ini bukan berarti berhenti. Kami tetap menyentuh semua pihak, walau dengan pendekatan yang lebih fokus,” tambahnya.

Dalam mendukung kesiapsiagaan kebakaran, BPBD juga menyediakan bantuan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, bantuan tersebut diberikan melalui mekanisme hibah dengan prosedur formal. Usulan harus diajukan terlebih dahulu dari warga ke kelurahan, kemudian dilanjutkan ke BPBD, dan baru disetujui oleh wali kota.

“Pemberian APAR tidak serta-merta bisa langsung kami berikan. Harus ada usulan dari masyarakat ke kelurahan, kemudian dari kelurahan ke BPBD. Setelah itu, kami ajukan program hibah ini untuk mendapat persetujuan wali kota,” ujarnya.

Menurut Usman, prosedur tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Sebagai kota pesisir yang padat penduduk, Balikpapan menghadapi potensi bencana seperti banjir, longsor, kebakaran, dan gempa. Karena itu, BPBD menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat sebagai langkah utama dalam mengurangi risiko bencana.

“Kami berharap potensi bencana menurun tahun ini. Tapi, kita tidak bisa bersantai. Masyarakat tetap harus waspada dan aktif mengikuti edukasi kebencanaan. Kesiapsiagaan adalah kunci utama,” tegas Usman. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews