JAKARTA – Pengelolaan parkir di Jakarta dinilai masih menyimpan potensi kebocoran besar padahal seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Alief Bintang Haryadi, mendukung langkah Pemprov DKI membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Parkir untuk mengatasi masalah ini.
Menurut Alief Bintang, pembentukan BUMD Parkir merupakan solusi untuk meningkatkan penataan ruang dan sistem parkir di Jakarta sekaligus mengurangi kemacetan dan memaksimalkan PAD.
“Saya sangat mendukung wacana pembentukan BUMD Parkir ini, karena potensi kebocoran pendapatan bisa diminimalkan. Pengawasan terhadap BUMD lebih terukur karena masih berada di bawah kontrol pemerintah daerah dan DPRD, baik dari aspek kinerja, keuangan, maupun pelayanan publik,” ujarnya, Sabtu (31/05/2025).
Politikus Gerindra ini menilai sistem parkir yang profesional, transparan, dan terintegrasi berbasis teknologi sangat penting agar layanan publik menjadi lebih efisien dan modern.
Ia menyoroti ketidakefisienan Unit Pengelola Perparkiran (UPT) Dinas Perhubungan yang hanya menghasilkan tarif sekitar Rp 30 miliar per tahun, jauh lebih kecil dibandingkan target pajak parkir off street yang mencapai Rp 350 miliar di Bapenda DKI Jakarta.
“UPT Parkir itu tidak jelas dalam mengelola parkir. Mereka itu mempunyai kewenangan penuh dalam perparkiran tetapi kenapa hanya menentukan tarif Rp 30 miliar-an. Berbeda dengan Bapenda. Potensi parkir di Jakarta sangat luar biasa, bisa menjadi sumber PAD yang signifikan,” jelas Alief.
Alief juga mengungkapkan adanya pengelolaan parkir liar oleh oknum tidak resmi yang menarik tarif tidak sesuai aturan tanpa memberikan karcis resmi.
Kondisi ini diperparah karena sistem pembayaran parkir masih didominasi tunai dan manual sehingga membuka celah manipulasi pendapatan. Minimnya pengawasan lapangan serta kurangnya transparansi dalam kemitraan pengelolaan parkir juga menjadi masalah utama.
“Tanpa pengawasan ketat dan audit berkala, angka setoran ke kas daerah sangat mungkin tidak mencerminkan pendapatan sebenarnya,” kata Alief.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir yang buruk tidak hanya merugikan keuangan daerah, tapi juga memperparah kemacetan dan ketertiban kota.
“Sudah saatnya Jakarta menata parkir secara serius, bukan hanya sebagai layanan publik, tetapi sebagai instrumen pengelolaan kota yang modern dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyatakan mendukung pembentukan BUMD Parkir dan menerapkan sistem pembayaran cashless untuk meningkatkan pengelolaan parkir di Jakarta. []
Diyan Febriana Citra.