DEPOK – Pemerintah Kota Depok mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi para pelajar, efektif berlaku Selasa, 3 Juni 2025. Langkah ini dilakukan untuk mendorong kedisiplinan serta menjaga keamanan anak-anak pada malam hari.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kebijakan tersebut. Ia meminta jajaran kelurahan, mulai dari lurah, RT, RW, hingga pengurus ronda malam untuk terlibat aktif dalam pengawasan.
“Nanti unsur teman-teman kelurahan, Pak Lurah, Bu Lurah, bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan dukungan dari Pos Kamling, Pos Ronda, ikut Siskamling masyarakat, RT dan RW, sehingga kita punya sama-sama saling monitor,” kata Supian saat meninjau kegiatan di Markas Kostrad 1 Cilodong, Senin (02/06/2025).
Ia menambahkan, pemantauan juga akan dilakukan langsung oleh pemerintah daerah. Tujuan dari pelaksanaan jam malam ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, melainkan sebagai upaya perlindungan terhadap risiko kriminalitas maupun pergaulan bebas yang rentan terjadi pada malam hari.
“Ini menjadi semangat kita juga di Kota Depok dengan dukungan Forkopimda, dengan dukungan TNI-Polri tentunya,” ucap Supian.
Pemerintah Kota Depok mengikuti arahan dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginstruksikan seluruh kabupaten/kota untuk memberlakukan jam malam bagi pelajar, menetapkan hari belajar Senin hingga Jumat, serta memulai kegiatan sekolah pukul 06.00 WIB. Supian menyebut bahwa penerapan kebijakan jam malam akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya.
“Kami berharap dengan dukungan seluruh unsur Forkopimda, aparat keamanan, dan masyarakat, penerapan jam malam ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar untuk generasi muda Depok,” ujar Supian.
Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan aturan ini akan berlangsung secara persuasif dan tidak mengedepankan pendekatan represif.
“Insya Allah besok kita bisa mulai lakukan,” tambahnya.
Dengan pemberlakuan jam malam ini, pelajar di Depok diharapkan sudah berada di rumah pada pukul 21.00 WIB. Supian menekankan bahwa ini bukan sekadar penertiban, melainkan bentuk kepedulian pemerintah terhadap tumbuh kembang generasi muda di Kota Depok. []
Diyan Febriaan Citra.