Balai Bahasa Bina Komunikasi Lembaga di Kukar

Balai Bahasa Bina Komunikasi Lembaga di Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Meningkatkan kualitas komunikasi publik melalui penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah kini menjadi salah satu prioritas strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pendekatan ini tercermin dalam pelaksanaan kegiatan audiensi dan sosialisasi yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur di SMAN 2 Tenggarong, Senin (02/06/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian awal dari Program Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025–2029, yang menyasar lembaga-lembaga pemerintahan, pendidikan, dan swasta. Tujuannya adalah membangun budaya komunikasi kelembagaan yang profesional, santun, dan mencerminkan karakter nasional.

Dalam sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Joko Sampurno, amanat Bupati Kukar kembali menekankan pentingnya pembinaan bahasa Indonesia sebagai instrumen penguatan identitas bangsa sekaligus alat ukur mutu pelayanan publik.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari setiap lembaga yang menjadi sasaran pembinaan. Kami harap seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh,” ujar Joko Sampurno.

Menurut Joko, pengutamaan bahasa Indonesia bukan hanya soal administrasi atau kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap jati diri bangsa. Ia menyebut, penggunaan bahasa Indonesia secara benar berkontribusi besar terhadap pembentukan citra profesional dan kredibel lembaga di mata masyarakat.

Sebagai program jangka panjang, pembinaan akan dilakukan secara bertahap hingga 2029, meliputi audiensi, sosialisasi, pemantauan, pendampingan, evaluasi, dan pemberian apresiasi. Di Kukar, 30 lembaga telah ditetapkan sebagai sasaran program, terdiri dari 9 lembaga pemerintahan, 15 lembaga pendidikan, dan 6 lembaga swasta.

Forum ini turut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, termasuk Wakil Ketua DPRD Kukar, perwakilan dari Kantor Bahasa Kalimantan Timur (KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum), OPD, BLUD, sekolah dari jenjang SD hingga SLTA, serta pelaku sektor swasta seperti hotel, restoran, dan klinik.

Dengan keterlibatan multipihak tersebut, program ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya praktik berbahasa negara yang konsisten, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa komunikasi yang baik dan sesuai kaidah adalah fondasi dari layanan publik yang berintegritas.

Penulis: Eko Sulistiyo

Advertorial Disdikbud Kukar