Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar Mahapel

Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar Mahapel

JAKARTA – Seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia diduga akibat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel) pada November 2024. Pihak kampus telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki kasus tersebut.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Prof Nairobi, menjelaskan bahwa kasus kematian Pratama saat ini sudah diambil alih oleh pihak universitas.

“Rektorat Unila juga sudah membentuk tim investigasi guna mencari kebenaran pada kasus kematian Pratama pada April 2025,” ujarnya di Bandarlampung, Selasa (03/06/2025).

Kegiatan Diksar Mahapel berlangsung pada November 2024 dan diikuti oleh Pratama serta temannya, Faris. Pasca kegiatan, Faris melaporkan adanya indikasi kekerasan yang menyebabkan gangguan pendengaran pada salah satu peserta.

“Yang melaporkan adalah Faris melalui orang tuanya. Kami langsung menindaklanjuti dengan mengadakan sidang pimpinan dan memanggil para pihak terkait, termasuk alumni yang bertindak sebagai pembina,” jelas Prof Nairobi.

Sejumlah senior Mahapel sempat dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka mengakui penyelewengan dan sudah meminta maaf serta bertanggung jawab kepada korban Faris.

“Kami juga memberikan surat pernyataan yang menyatakan jika kejadian serupa terulang, organisasi ini akan dibekukan. Kami kira kasus ini sudah selesai,” tambahnya.

Namun, lima bulan kemudian, Pratama meninggal dunia dengan dugaan terkait keikutsertaannya dalam Diksar tersebut. Menurut Prof Nairobi, Pratama meninggal pada April 2025 akibat tumor otak setelah operasi.

“Kami minta Wakil Dekan mendatangi rumah almarhum untuk menggali kebenaran. Ibunya tidak ingin menuntut, jadi kami pikir masalah ini selesai,” tuturnya.

Hingga kini, belum ada bukti kuat yang mengaitkan kematian Pratama langsung dengan kegiatan Diksar Mahapel.

“Kami menunggu keterangan resmi dari pihak korban. Sementara itu, ada mahasiswa yang berdemo menyalahkan Mahapel, tapi kami belum bersikap karena belum ada bukti kuat,” kata Prof Nairobi.

Pihak Unila menyatakan siap jika kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum.

“Kami siap dimintai keterangan oleh kepolisian dan membantu proses penyelidikan. Kami juga siap memanggil mahasiswa yang terlibat,” pungkasnya. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional