Penumpang TransJ Diteriaki dan Dipukul, Polisi Bertindak

Penumpang TransJ Diteriaki dan Dipukul, Polisi Bertindak

JAKARTA – Kepolisian Sektor Grogol Petamburan tengah memburu sosok seorang pria lanjut usia yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penumpang perempuan di dalam bus TransJakarta. Insiden terjadi di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan menjadi perhatian publik setelah korban mengungkapkan kejadian tersebut ke media.

Korban, Sabina Lutfi, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat dirinya menumpangi bus TransJakarta rute 8M jurusan Tanah Abang–Tanjung Duren pada Kamis (29/05/2025) pagi. Saat hendak duduk, Sabina memilih kursi di depan seorang kakek. Pelaku kemudian berpindah ke bangku paling belakang tanpa adanya interaksi lebih lanjut.

“Aku full main HP dari halte pertama sampai tujuan,” kata Sabina kepada wartawan.

Namun, ketegangan mulai terjadi menjelang bus tiba di Halte Taman Anggrek. Saat antrean masuk halte, pelaku tiba-tiba menendang kaki Sabina. Ketika keduanya turun di halte yang sama, kakek tersebut menghardik dan memukul bagian bahu serta lengan Sabina sambil melontarkan kata-kata kasar.

“Dia marah-marah bilang, ‘Kenapa melototin saya?’, langsung mukul bagian lengan bahu saya sekitar dua kali sambil ngomong dan kata-katain bahasa kotor dan kasar,” ujarnya.

Pihak TransJakarta sempat melerai, namun pelaku menunjukkan sikap agresif sehingga langsung meninggalkan lokasi. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga berasal dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini diketahui dari titik keberangkatan bus yang digunakan pelaku.

“Masih dalam penyelidikan, belum dapat kita identitasnya sama alamatnya,” jelas AKP Aprino Tamara, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, pada Rabu (04/06/2025).

Polisi menelusuri identitas pelaku melalui data transaksi elektronik TransJakarta, namun menemui kendala karena kartu e-money yang digunakan tidak terdaftar atas nama individu.

“Dia cuma pakai e-money biasa. Jadi tidak terdeteksi itu siapa, atas nama siapa. Masih kita lidik dulu, masih manual,” tambah Aprino.

Polisi masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengungkap identitas pelaku. Masyarakat yang melihat atau mengenali pelaku diminta untuk melapor guna mempercepat proses hukum atas tindakan yang dinilai sebagai bentuk kekerasan dan ujaran kebencian tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional