Mahasiswa UI Jadi Tersangka Saat Bantu Korban Demo

Mahasiswa UI Jadi Tersangka Saat Bantu Korban Demo

JAKARTA – Cho Yong Gi, mahasiswa jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI), menjadi salah satu dari 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai aksi peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Penetapan tersebut memicu sorotan publik, lantaran Cho saat itu bertugas sebagai anggota tim medis dan tengah memberikan bantuan kepada peserta aksi yang terluka.

Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (03/06/2025), Cho menceritakan kronologi penangkapannya yang terjadi di bawah flyover dekat Senayan Park, tak jauh dari lokasi unjuk rasa. Ia dan sejumlah relawan medis lain sedang dalam perjalanan pulang ketika mendengar ada seseorang yang terluka.

“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya mau pulang lewat depan Senayan Park di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, ‘Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan’,” ujar Cho.

Ia kemudian melihat empat hingga lima orang tengah berjongkok, salah satunya dengan luka serius di bagian wajah. Namun saat hendak menolong, ia justru mendapat intimidasi dari sekelompok orang lain di sekitar lokasi.

“Salah satu orang teriak, ‘Kamu ngapain di sini?’, terus dia dorong sampai jatuh,” ucapnya.

Situasi lalu memanas, dan terdengar teriakan yang menuduhnya sebagai provokator. Ia mengaku langsung dibanting, dipiting, bahkan diinjak di bagian leher.

“Terus otomatis mereka langsung tangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang, bagian leher itu diinjak,” lanjutnya.

Menurut pengakuan Cho, pemukulan berlangsung cukup lama hingga seorang rekannya datang untuk melindungi. Setelah itu, ia digiring ke dalam mobil tahanan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, dosen tidak tetap UI, Taufik Basari, yang ikut mendampingi Cho menyampaikan bahwa mahasiswa tersebut mengenakan atribut medis lengkap saat bertugas.

“Cho Yong Gi menggunakan atribut sebagai tim medis berupa helm dengan lambang red cross, membawa bendera tim medis, dan perlengkapan medis dalam tasnya,” ujar Taufik.

Meski begitu, status Cho tetap dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Penangkapan terhadap relawan medis ini menuai pertanyaan besar dari kalangan akademisi dan pemerhati hak asasi manusia, mengingat perannya yang murni bersifat kemanusiaan saat berada di lokasi kejadian. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional