JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, angkat bicara terkait kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. Isu tersebut mencuat di media sosial dan menyebar cepat, termasuk narasi bahwa ia telah berpamitan kepada jajaran internal Kejaksaan Agung.
Menanggapi rumor itu, Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Jaksa Agung dan tidak pernah menyatakan pengunduran diri, seperti yang ramai diperbincangkan publik.
“Tidak (mundur). Kapuspenkum juga sudah menyampaikan, tidak ada saya mundur,” ujar Burhanuddin saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025).
Burhanuddin menambahkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian pejabat negara, termasuk Jaksa Agung, sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Oleh karena itu, setiap isu yang menyebut dirinya mundur atau digantikan tanpa ada pernyataan resmi dari Presiden, tidak dapat dijadikan rujukan.
“Apa pun itu kewenangan Presiden. Jadi kalau saya mundur, itu tidak benar. Saya tegaskan tidak ada pengunduran diri,” lanjutnya.
Sebelumnya, beredar video viral yang menyebutkan bahwa Burhanuddin akan segera digantikan dan surat pemberhentiannya telah diterima oleh Menteri Sekretariat Negara. Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa Burhanuddin telah berpamitan kepada bawahannya, memicu spekulasi lebih lanjut di publik.
Namun, hal ini dibantah keras oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Menurut Harli, informasi yang beredar itu tidak berdasar dan merupakan kabar bohong.
“Berita itu tidak benar, hoaks. Pak Jaksa Agung masih menjabat. Tidak ada cerita beliau pamitan,” tegas Harli saat dikonfirmasi secara terpisah.
Dengan demikian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi ataupun proses pengunduran diri yang terjadi, dan meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. []
Diyan Febriana Citra.