Bali Stop AMDK di Bawah 1 Liter

Bali Stop AMDK di Bawah 1 Liter

DENPASAR — Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan hampir seluruh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) menyatakan setuju untuk menghentikan produksi kemasan plastik berukuran di bawah 1 liter. Kebijakan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di Badung, Kamis (05/06/2025).

“Semua pihak, dari pemerintah provinsi hingga desa, sepakat tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai,” kata Koster dalam pidatonya.

Namun, sejumlah penggiat lingkungan menganggap kebijakan ini belum menyentuh akar persoalan sampah sekali pakai di Bali. Pemimpin Yayasan Bali Wastu Lestari, Ni Wayan Riawati, menilai pelarangan terhadap plastik saja belum cukup.

“Jika Gubernur membatasi penggunaan plastik sekali pakai, rasanya kurang lengkap. Berarti hanya plastik yang dilarang, akhirnya muncul yang lain, diganti dengan paper cup,” ujar Riawati saat ditemui di Denpasar.

Ia menjelaskan bahwa paper cup sebenarnya tidak ramah lingkungan karena mengandung campuran kertas dan plastik yang membuatnya sulit didaur ulang. Selain itu, paper cup juga tidak memiliki nilai ekonomi karena tidak dapat dijual sebagai limbah layak olah.

“Seharusnya semua yang ‘single use’ dibatasi, tidak hanya yang berbahan plastik,” tegas Riawati.

Sebagai pengelola Bank Sampah Induk, Ria mengaku tidak terdampak secara ekonomi akibat pembatasan plastik sekali pakai. Ia justru menyambut baik upaya tersebut karena membantu mengurangi jumlah timbunan sampah yang harus ditangani.

Meski demikian, ia menyadari bahwa penerapan aturan ini tidak mudah. Salah satu tantangan terbesar adalah budaya masyarakat Bali yang kerap menggunakan kemasan kecil dalam upacara adat.

Berdasarkan pantauan Riawati, komposisi sampah di Bali masih didominasi oleh sampah organik, yakni sekitar 70 persen. Namun demikian, plastik sekali pakai tetap menjadi sumber polusi utama di banyak kawasan wisata dan permukiman.

Larangan kemasan AMDK di bawah 1 liter ini menjadi langkah lanjutan dari kebijakan Bali yang sejak beberapa tahun terakhir gencar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas pembatasan terhadap semua jenis produk sekali pakai, serta meningkatkan edukasi publik demi keberlanjutan lingkungan Pulau Dewata. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews