JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Budi Santoso Sukamdani, menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) kembali menggelar kegiatan rapat di hotel dan restoran. Menurutnya, langkah tersebut memberi angin segar bagi sektor perhotelan yang sempat terpuruk akibat pembatasan anggaran.
“Tentu kita menyambut baik ya. Karena itu kan yang diharapkan memang untuk segera pulih kembali sektor hotel. Tentu kita sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Bapak Mendagri. Intinya itu, karena itu otomatis itu akan sangat membantu memulihkan sektor perhotelan. Itu yang sangat kita butuhkan, sebetulnya itu,” ujar Hariyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (07/06/2025).
Ia menambahkan, keputusan tersebut tidak hanya penting dari sisi pemasukan bagi pelaku usaha perhotelan, tetapi juga mampu menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor tersebut.
“Insya Allah kalau begini akan pulih. Nantinya akan sangat membantu perusahaan untuk recover dari sisi keuangannya. (PHK massal) itu bisa dihindari. Jadi Insya Allah kita doakan nggak terjadi apa-apa,” imbuhnya.
Hariyadi menilai kebijakan itu bukanlah bentuk pemborosan anggaran. Ia menekankan bahwa rapat atau pelatihan oleh pemerintah memang membutuhkan tempat yang layak dan representatif, dan hotel adalah salah satu alternatif terbaik untuk itu.
“Karena emang sebetulnya bukan karena semata-mata kita minta pemerintah itu spending. Tapi memang kebutuhannya ada. Pemerintah daerah itu ada keperluannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak seharusnya dimaknai sebagai larangan total terhadap penggunaan fasilitas hotel atau restoran untuk kegiatan resmi pemerintah.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel, restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya supply chain makanan dan sebagainya,” ujar Tito dalam pernyataan resminya pada Rabu (04/06/2025).
Tito mengungkap bahwa arahan tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar sektor perhotelan tetap diberi ruang untuk bertahan di tengah tekanan efisiensi. Ia menegaskan bahwa pengurangan anggaran diperbolehkan, tetapi tidak berarti meniadakan sama sekali kegiatan di hotel atau restoran.
Dengan kebijakan ini, sektor hospitality diharapkan dapat kembali bergeliat dan menghindari krisis berkepanjangan yang berujung pada PHK dan penutupan usaha. []
Diyan Febriana Citra.