JAKARTA – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan berbagai program yang tak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berdampak langsung pada warga. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah pembebasan denda sejumlah pajak daerah bagi warga yang membayar pajak tepat di hari perayaan tersebut.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa insentif ini bukan untuk mereka yang menghindari kewajiban pajak, melainkan sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat dan mau membayar pada hari HUT.
“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” ujar Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/06/2025).
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong kesadaran pajak sekaligus merayakan ulang tahun Jakarta dengan cara yang bermanfaat.
“Jadi hari itu pas ulang tahun tentunya kita berikan banyak kemudahan pada tanggal 22 Juni 2025,” katanya.
Selain pemutihan denda pajak, Pemprov juga akan menggratiskan layanan transportasi umum pada hari yang sama. Namun, Pramono belum menjabarkan secara rinci jenis pajak yang dibebaskan dendanya maupun durasi keringanan tersebut.
“Dan itu yang nanti kami akan segera umumkan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Perayaan HUT ke-498 Jakarta tahun ini pun disiapkan secara inklusif dan penuh nuansa budaya. Di sepanjang area Car Free Day (CFD) pada Minggu, 29 Juni 2025, berbagai pertunjukan seni Betawi akan memeriahkan suasana di tiga titik utama: Dukuh Atas, Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, dan Air Mancur Bundaran HI.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa acara ini diharapkan dapat menarik partisipasi setidaknya 5.000 peserta. “Pertunjukan seni dan budaya di sini ternyata tidak hanya menambah kesehatan, tapi juga membuat warga bahagia,” ujarnya.
Atraksi budaya yang akan disuguhkan antara lain pencak silat, tarian tradisional, gambang kromong, serta aneka kuliner khas seperti kerak telor, asinan Betawi, dan bir pletok. Rangkaian kegiatan ini, menurut Pemprov, dirancang untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas lokal sekaligus menciptakan ruang kebersamaan di tengah hiruk-pikuk kehidupan urban.
Melalui insentif fiskal dan pendekatan budaya, peringatan HUT Jakarta tahun ini tak hanya menjadi perayaan kota, melainkan juga momentum memperkuat keterlibatan warga dalam pembangunan yang lebih adil, berbudaya, dan berpihak pada kesejahteraan bersama. []
Diyan Febriana Citra.