Tanggul Mitigasi Rob Muara Angke Target Rampung Desember 2025

Tanggul Mitigasi Rob Muara Angke Target Rampung Desember 2025

JAKARTA – Penanganan banjir rob di kawasan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara, menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pembangunan tanggul sepanjang 1,4 kilometer dan ketinggian + 2,5 meter yang ditargetkan selesai pada Desember 2025. Gubernur Jakarta Pramono Anung meninjau langsung proyek ini pada Kamis (12/06/2025) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadapi ancaman kenaikan muka air laut yang semakin nyata.

Pembangunan tanggul ini bukan sekadar proyek fisik semata, melainkan juga sarat dengan tantangan teknis dan sosial. Kepala Dinas Sumber Daya Air Jakarta, Ika Agustin, mengungkapkan bahwa pembangunan tanggul ini berdampak pada sekitar 282 rumah warga atau sekitar 120 hektare wilayah pemukiman dan kawasan sekitar.

“Anggaran untuk tanggul mitigasi aja ini kurang lebih sekitar Rp 52 miliar,” kata Ika.

Dampak sosial berupa relokasi dan penyesuaian hidup warga tentu menjadi perhatian serius. Pemerintah harus memastikan bahwa proses pembangunan tidak hanya fokus pada konstruksi tanggul, melainkan juga pada mitigasi dampak sosial yang terjadi. Hal ini termasuk penyediaan solusi tempat tinggal sementara dan dukungan rehabilitasi bagi warga terdampak.

Selain itu, pemerintah DKI Jakarta berencana membangun tanggul tambahan sepanjang 1 kilometer pada tahun depan, sehingga total panjang tanggul menjadi 2,4 kilometer. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall yang dicanangkan pemerintah pusat, yang saat ini mengalami perluasan dari rencana awal 12 kilometer menjadi 19 kilometer.

Pramono Anung menekankan pentingnya strategi jangka menengah terlebih dahulu dalam penanganan banjir rob di kawasan ini.

“Pemerintah Jakarta memulai hal baru untuk penanganan yang bersifat jangka menengah terlebih dahulu,” ujarnya.

Salah satu fokus penting selain pembangunan tanggul adalah pengelolaan sumber daya air, khususnya larangan pengambilan air tanah yang bisa menyebabkan penurunan permukaan tanah atau land subsidence.

“DKI akan menyiapkan segala sesuatunya dengan serius. Selain itu, kami akan membuat aturan larangan pengambilan air tanah untuk mencegah penurunan permukaan tanah,” kata Pramono.

Pengembangan jaringan distribusi air bersih melalui PAM Jaya juga menjadi langkah strategis dalam mendukung larangan eksploitasi air tanah. Hal ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan air warga terpenuhi tanpa merusak struktur tanah dan lingkungan sekitar.

Pemerintah juga mengingatkan aparat wilayah agar mengawasi ketat agar tidak terjadi penambahan penduduk di lokasi proyek selama proses pembangunan.

“Ini bukan pekerjaan yang mudah, dan kita ingin penanganan banjir rob di Muara Angke ini bisa benar-benar tuntas,” ujar Pramono.

Secara keseluruhan, pembangunan tanggul ini menjadi ujian besar dalam mengelola keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan sosial masyarakat di wilayah pesisir Ibukota. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional