ADVERTORIAL – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam menggerakkan pembangunan ekonomi daerah tak hanya dilakukan melalui program sektoral, tetapi juga lewat penguatan infrastruktur keuangan. Salah satu langkah konkret yang kini tengah dikaji serius adalah rencana untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dari status minoritas menjadi mayoritas.
Wacana strategis ini mengemuka dalam rapat pemegang saham yang diselenggarakan di Hotel Grand Elty Singgasana pada Rabu (11/06/2025). Dalam rapat tersebut, Pemkab Kukar menyoroti potensi BPR sebagai mitra keuangan yang tidak hanya sehat secara finansial, tetapi juga prospektif untuk mendukung agenda pembangunan jangka panjang daerah.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur, menyampaikan bahwa saat ini Pemkab hanya memiliki sekitar 2,4 persen saham di BPR. Meski kecil, investasi senilai Rp425 juta tersebut mampu menghasilkan dividen hingga Rp60 juta setiap tahun. “Saat ini dari nilai investasi sebesar Rp425 juta, kita bisa menerima dividen sekitar Rp60 juta per tahun. Ini menunjukkan kinerja bank yang sehat. Maka wajar kalau kami mempertimbangkan untuk menjadi pemegang saham mayoritas ke depan,” ujar Ahyani.
Menurutnya, rencana ini akan dilaporkan kepada Bupati Kukar untuk mendapatkan telaah dan evaluasi menyeluruh. Jika disepakati, kepemilikan saham mayoritas akan memberikan kendali yang lebih kuat kepada Pemkab Kukar dalam menentukan arah dan strategi BPR ke depan. “Jika nantinya kita jadi pemegang saham terbesar, maka bank ini bisa diarahkan lebih kuat untuk mendukung pembangunan daerah dan menjadi bank mitra resmi pemerintah. Potensinya besar, tidak hanya untuk pembiayaan, tapi juga inovasi pelayanan keuangan,” tambahnya.
BPR dinilai sebagai instrumen yang dapat menjadi ujung tombak dalam memperluas inklusi keuangan di masyarakat, khususnya di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan modern. Pemerintah daerah berharap, dengan kontrol yang lebih besar, BPR dapat difungsikan secara lebih adaptif dan progresif. “Kami tidak ingin BPR stagnan. Harus ada inovasi, perbaikan layanan, dan penguatan peran jangka pendek, menengah, maupun panjang. Kepemilikan saham mayoritas akan memperkuat arah itu,” tegas Ahyani.
Lebih dari sekadar pertimbangan bisnis, langkah ini juga mencerminkan komitmen jangka panjang Pemkab Kukar untuk mendorong reformasi sistem keuangan daerah. Dengan sinergi antara kebijakan fiskal, program pembangunan, dan infrastruktur keuangan, Pemkab Kukar berharap menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Nuralim