Indonesia Tegaskan Peran Global di ILC ke-113

Indonesia Tegaskan Peran Global di ILC ke-113

JENEWA – Peran Indonesia di forum ketenagakerjaan global semakin menonjol setelah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, menutup rangkaian kegiatan Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, Jumat (13/06/2025). Konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 3.000 delegasi dari 168 negara anggota dan menjadi panggung penting bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen dan visi jangka panjangnya terhadap isu-isu ketenagakerjaan internasional.

Dalam keterangannya, Yassierli menegaskan bahwa kehadiran Indonesia di ILC kali ini bukan sekadar formalitas keanggotaan, tetapi mencerminkan posisi strategis Indonesia sebagai negara yang turut berkontribusi dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan global.

“ILC tahun ini mencetak sejarah dan yang terpenting Indonesia hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi sebagai penggerak dalam merumuskan masa depan ketenagakerjaan global. Kami membawa kebijakan nasional ke panggung dunia,” ujar Yassierli dalam pernyataan resmi, Senin (16/06/2025).

Salah satu pencapaian utama dalam ILC ke-113 adalah pengesahan Konvensi dan Rekomendasi tentang Perlindungan dari Bahaya Biologis di Tempat Kerja. Kebijakan ini dipandang krusial setelah pandemi global mengungkap betapa rentannya pekerja terhadap ancaman biologis di tempat kerja. Yassierli menyatakan komitmen Indonesia untuk mengadopsi prinsip-prinsip dari konvensi tersebut ke dalam kebijakan nasional ketenagakerjaan.

“Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap instrumen ini dan akan mendorong integrasi prinsip-prinsipnya ke dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional,” ucapnya.

Isu krusial lainnya yang dibahas adalah penyusunan Konvensi tentang Kerja Layak dalam Ekonomi Platform. Konvensi ini dirancang untuk melindungi pekerja digital seperti pengemudi ojek daring, kurir aplikasi, dan freelancer. Meskipun belum difinalisasi, Indonesia menyatakan dukungan kuat agar regulasi tersebut dapat disahkan pada ILC ke-114 tahun 2026.

“Pekerja platform adalah wajah baru dunia kerja. Mereka tidak bisa lagi dianggap sebagai pekerja informal tanpa perlindungan. Kita harus hadir untuk mereka melalui regulasi yang menjamin hak, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial,” tegas Yassierli.

Lebih dari sekadar partisipasi, kehadiran Indonesia mencerminkan sinergi tripartit yang solid antara pemerintah, serikat pekerja, dan kalangan pengusaha. Kolaborasi ini turut memperkuat posisi diplomasi ketenagakerjaan Indonesia di mata dunia.

“Keterlibatan delegasi tripartit yang terdiri atas unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha—menjadi salah satu kekuatan diplomasi ketenagakerjaan Indonesia tahun ini,” tambah Yassierli.

Partisipasi aktif Indonesia juga terlihat dalam berbagai forum teknis, plenary session, side events, serta pertemuan bilateral, menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan tidak lagi hanya menjadi agenda domestik, tetapi bagian dari tanggung jawab global. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Internasional