50 Motor Terekam Langgar Arus, Ditilang e-TLE

50 Motor Terekam Langgar Arus, Ditilang e-TLE

JAKARTA – Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di kawasan Jakarta Timur terus diperkuat dengan pemanfaatan teknologi tilang elektronik atau e-TLE. Baru-baru ini, sebanyak 50 pengendara sepeda motor terjaring tilang akibat melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya Otto Iskandardinata (Otista), tepatnya di sekitar Terminal Kampung Melayu.

Puluhan pengendara tersebut terekam kamera e-TLE saat nekat melawan arah dan sebagian besar dari mereka juga kedapatan tidak mengenakan helm, sebuah pelanggaran ganda yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Dalam unggahan akun X (dulu Twitter) resmi @TMCPoldaMetro pada Senin (16/06/2025), terlihat sejumlah pengendara memanfaatkan celah putar balik (U-turn) untuk berkendara melawan arus. Beberapa dari mereka bahkan tidak mengenakan perlengkapan keselamatan dasar seperti helm.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Arry Setyo, membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Ia mengatakan bahwa seluruh pengendara yang tertangkap kamera telah diproses sesuai mekanisme tilang elektronik.

“Sudah kita tilang e-TLE. Sampai 50 kendaraan yang melanggar,” kata Arry kepada wartawan.

Arry menjelaskan bahwa pelanggaran melawan arus merupakan salah satu bentuk ketidakpatuhan serius yang tak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Terlebih di kawasan padat seperti Otista yang merupakan simpul transportasi utama di Jakarta Timur.

“Imbauan agar masyarakat tertib berlalu lintas, hindari pelanggaran apalagi melawan arus. Akan membahayakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain,” tegasnya.

Penerapan tilang elektronik dinilai sebagai langkah efektif untuk menjangkau pelanggaran yang tidak selalu bisa ditindak secara langsung oleh petugas. Sistem ini mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis melalui kamera pemantau yang terpasang di sejumlah titik strategis.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin pengguna jalan, dan menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.

Warga Jakarta diimbau untuk semakin bijak dalam berkendara serta memahami bahwa pelanggaran seperti melawan arus bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan fatal yang merugikan banyak pihak. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional