ADVERTORIAL – Langkah serius diambil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mempersiapkan arah pembangunan dan penyesuaian anggaran jangka menengah. Melalui Rapat Paripurna ke-17 yang digelar Rabu (11/06/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, dua panitia khusus (Pansus) resmi dibentuk: satu untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan satu lagi untuk menangani perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Kedua pansus ini dipandang strategis karena menyangkut landasan pembangunan dan prioritas belanja daerah untuk lima tahun ke depan. Pansus RPJMD akan dipimpin oleh Syarifatul Sya’diah, dengan Sigit Wibowo sebagai wakil ketua. Sementara pansus perubahan pokir diketuai oleh Muhammad Samsun dan didampingi Arfan sebagai wakilnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa susunan pimpinan pansus telah mempertimbangkan rekam jejak dan pengalaman para anggota. “Ini pilihan yang tepat. Syarifatul pernah menjadi pimpinan di DPRD Berau dan Sigit mantan pimpinan DPRD Kaltim. Mereka akan mengawal dengan baik terkait Pansus RPJMD. Sedangkan Ketua Pansus perubahan kamus usulan pokok pikiran Dewan, Samsun, juga pernah menjadi pimpinan DPRD Kaltim, dengan wakilnya Arfan,” jelas Ekti.
Pansus perubahan pokir dijadwalkan menyelesaikan tugasnya dalam waktu singkat. Hasil kerjanya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta APBD Perubahan 2025. “Pansus usulan pokok pikiran Dewan waktu kerjanya satu bulan saja, karena terkait pembahasan anggaran RKPD perubahan APBD 2025, jadi digas agak cepat,” imbuh politisi Gerindra itu.
Selain pembentukan pansus, Rapat Paripurna juga memuat penyampaian hasil kerja Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024. Ekti menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima, meskipun disertai catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
“LKPJ Gubernur Kaltim 2024 disetujui untuk diterima dengan beberapa rekomendasi dan kami berharap itu diperbaiki oleh Pemprov. Artinya, rekomendasi dari Pansus LKPJ 2024 DPRD dapat diperhatikan dan Pemprov berubah, kemudian untuk dilaporkan pada tahun 2025,” katanya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ekti Imanuel bersama para wakil ketua DPRD lainnya, yakni Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Dari jajaran Pemprov Kaltim, hadir pula Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.
Dengan terbentuknya dua pansus ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya dalam menyusun kebijakan pembangunan yang terukur dan berbasis aspirasi masyarakat. []
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim