JAKARTA — Jakarta mungkin dikenal sebagai pusat ekonomi nasional, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua orang mendapat akses yang setara terhadap peluang kerja. Dalam job fair yang digelar di Gelanggang Remaja, Koja, Jakarta Utara, Rabu (18/06/2025), ribuan pencari kerja memadati lokasi dengan harapan bisa meraih pekerjaan yang layak.
Namun, bagi sebagian orang, terutama yang berusia di atas 35 tahun, peluang tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Banyak perusahaan masih menerapkan batasan usia dalam perekrutan, yang membuat sebagian warga terpinggirkan dari persaingan pasar kerja, meski mereka memiliki pengalaman.
“Saya sudah satu tahun menganggur. Sulit karena masalahnya dibatasi dengan usia, karena biasanya orang dibatasi 35 tahun. Kalau 40 tahun paling ujung-ujungnya jadi driver, kurir, atau cleansing service,” ujar Erik (42), warga Jakarta yang datang mengikuti job fair tersebut.
Diskriminasi usia ini bukan hanya dialami Erik. Lela (40), seorang ibu dua anak yang tinggal di Tanjung Priok, juga menghadapi kendala serupa. Meski telah melamar ke lebih dari 250 perusahaan selama dua tahun terakhir, ia belum juga memperoleh pekerjaan tetap.
“Susah banget, karena maksimal dari beberapa perusahaan mentok di usia 35 tahun, kalau enggak ada orang dalam susah juga,” keluh Lela saat ditemui di lokasi.
Tak hanya usia, lokasi penempatan kerja juga menjadi kendala. Beberapa perusahaan memang memanggil Lela untuk wawancara, namun penempatannya yang jauh dari tempat tinggal membuat ia harus menolak kesempatan tersebut.
“Capek, lelah banget, mau cari kerja susah, mau usaha juga enggak ada, mau gimana. Saya karena pengalamannya bekerja, jadi saya mencari kerja lagi,” tambahnya.
Cerita-cerita seperti yang dialami Erik dan Lela mencerminkan kenyataan yang lebih luas pencari kerja usia non-muda, meskipun berpengalaman, kerap mengalami hambatan dalam memperoleh kesempatan kerja. Hal ini menjadi ironi, di tengah kebutuhan pasar akan tenaga kerja yang adaptif dan terampil.
Pemerintah dan sektor swasta diharapkan mulai mempertimbangkan kebijakan rekrutmen yang lebih inklusif, termasuk memberi peluang bagi pencari kerja berusia di atas 35 tahun dan menyesuaikan sistem kerja dengan kondisi geografis pekerja.
Sebab, dengan sistem yang masih diskriminatif terhadap usia dan lokasi, mimpi ribuan warga untuk mendapatkan pekerjaan yang layak hanya akan menjadi angan, bukan kenyataan. []
Diyan Febriana Citra.