MAKKAH – Proses pengurusan jenazah jemaah haji Indonesia di Makkah dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengedepankan penghormatan sesuai syariat Islam. Setelah jemaah dinyatakan wafat, pihak rumah sakit seperti Al Noor akan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi jenazah sebelum diserahkan ke pihak syarikah yang bertugas mengurus jenazah.
“Rumah Sakit Al Noor memeriksa sebentar,” ujar seorang petugas yang terlibat dalam pengurusan jenazah, Rabu (18/6/2025).
Setelah pemeriksaan selesai, syarikah menyiapkan prosedur pemandian jenazah. Selanjutnya, petugas sektor bersama ketua kloter dan keluarga yang bersedia, mengambil alih proses pemandian. Pemandian tidak dilakukan di rumah sakit, melainkan di tempat khusus yang memang disediakan untuk proses memandikan jenazah.
“Proses pemandian jenazah tidak dilaksanakan di rumah sakit, tapi ada pemandian khusus, tempat memandikan jenazah,” jelas petugas tersebut.
Jenazah kemudian dimandikan oleh petugas pemandian. Proses tersebut meliputi pembersihan, pemberian parfum, hingga pembungkusan dengan kain kafan. Seluruh tahapan ini dapat memakan waktu hingga satu jam. Setelah selesai, keluarga dan petugas sektor dipanggil untuk memastikan identitas jenazah sebelum jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju Masjidil Haram.
● Disalatkan di Masjidil Haram
Seluruh jemaah haji Indonesia yang wafat saat menunaikan ibadah haji dishalatkan di Masjidil Haram. Waktu pelaksanaan shalat jenazah menyesuaikan dengan waktu shalat fardhu terdekat.
“Kalau sesudah mandikan jenazah itu jam 9 malam atau sesudah Isya, kita harus menunggu. Kan enggak terkejar lagi. Enggak mungkin jenazah kita menunggu di Masjidil Haram sampai subuh, jadi menunggunya di tempat pemandian,” jelasnya.
Ketika shalat jenazah berlangsung, keluarga dan petugas berada di barisan khusus di belakang imam. Jemaah lain yang sedang berada di Masjidil Haram juga turut menyalatkan dari berbagai titik di masjid.
“Kita yang pengurus-pengurus ini ada tempat khusus untuk menyalatkan, ada tempat kita tersedia itu. Tidak seperti jemaah biasa, memang ditempatkan khusus kita untuk menyalatkan jenazah ini,” tambahnya.
● Pemakaman di Al-Sharayea
Setelah dishalatkan, jenazah dibawa ke kompleks pemakaman. Untuk jemaah asal Indonesia dan negara-negara lainnya, lokasi pemakaman berada di wilayah Al-Sharayea. Sementara pemakaman Al-Ma’alah hanya diperuntukkan bagi warga asli Makkah.
Keluarga diperkenankan ikut mengantar jenazah dengan menaiki ambulans. Namun, terdapat batasan sesuai aturan lokal.
“Di pemakaman, untuk perempuan hanya sampai batas pintu gerbang. Mereka hanya menunggu di situ, yang laki-laki masuk ke daerah pemakaman, melaksanakan pengurusan jenazah, memakamkan,” tuturnya.
Proses pemakaman dilakukan dengan penuh penghormatan dan sesuai tata cara pemakaman Islam. Kehadiran keluarga menjadi bagian penting dari penghormatan terakhir bagi jemaah yang wafat di tanah suci.[]
Putri Aulia Maharani