Darlis Desak Pemprov Segera Sahkan Pinjam Pakai RSI

Darlis Desak Pemprov Segera Sahkan Pinjam Pakai RSI

ADVERTORIAL – Ketidakpastian status lahan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda hingga kini masih menjadi kendala utama yang menghambat upaya pengoperasian kembali fasilitas kesehatan tersebut. Sorotan kembali tertuju pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), yang dinilai perlu segera memberi kejelasan dalam proses pinjam pakai lahan kepada pihak yayasan pengelola.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalogi, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan konkret dari Pemprov mengenai pinjam pakai lahan RSI. Padahal, menurutnya, hal tersebut menjadi syarat utama agar yayasan bisa mendapatkan kucuran dana dari bank untuk membiayai renovasi dan pengadaan peralatan medis. “Kami berharap Pemprov Kaltim dapat membantu agar RSI bisa segera beroperasi untuk menghargai jasa RSI Samarinda,” ujar Darlis kepada awak media di Samarinda, Rabu (18/06/2025).

Yayasan pengelola RSI disebut telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp35 miliar, yang akan dialokasikan untuk perbaikan fisik gedung serta penggantian alat-alat medis yang tidak lagi layak pakai. Namun, selama status lahan belum dipastikan secara legal oleh pemerintah provinsi, upaya pencairan pinjaman ke lembaga perbankan pun terhambat. “Pihak yayasan sudah sampaikan kebutuhan mereka yakni renovasi gedung dan peremajaan alat medis, tapi mereka masih urus soal status lahan agar bisa pinjam pakai dengan Pemprov, sebab sebagai syarat mutlak agar bank mau mencairkan pinjaman,” lanjutnya.

Darlis juga menggarisbawahi bahwa RSI bukan sekadar fasilitas kesehatan biasa, melainkan institusi dengan nilai historis yang besar bagi masyarakat Kaltim. Sejak awal didirikan oleh tokoh-tokoh lokal pada 1960-an, termasuk mantan Gubernur Kaltim, RSI telah menjadi bagian penting dalam sejarah pelayanan medis di daerah ini. Pada masanya, RSI menjadi tumpuan saat RSUD Abdul Wahab Syahranie kewalahan melayani lonjakan pasien.

“Jangan sampai kita melupakan jasa RSI dalam sejarah pelayanan kesehatan di Samarinda. Dulu RSI dibangun karena RSUD AWS tidak sanggup menampung semua pasien dan sekarang malah dibiarkan mangkrak,” tegas politisi dari daerah pemilihan Samarinda itu.

Menurut Darlis, bila pengelolaan RSI harus dipindahkan ke lokasi lain karena terkendala status lahan, konsekuensi biaya dan pembangunan akan jauh lebih besar. Hal tersebut tidak hanya akan menambah beban anggaran, tetapi juga menyebabkan pemborosan aset karena gedung eksisting yang telah menelan biaya besar dari APBD Kaltim dikhawatirkan akan terbengkalai.

“Akan butuh banyak fasilitas lagi jika harus buka di tempat lain, sementara gedung sudah ada dan APBD sudah banyak masuk dalam pembangunan. Sayang gedung itu akan mangkrak kalau harus buka di tempat lain,” pungkasnya. Ia berharap, Pemprov Kaltim segera mengambil langkah cepat dan strategis dalam memberi kepastian hukum terhadap lahan RSI, agar proses operasional dapat segera dilanjutkan. Selain menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang merata, pengaktifan kembali RSI juga menjadi bentuk penghargaan terhadap sejarah serta pemanfaatan optimal terhadap aset daerah.

Penulis: Selamet | Penyunting: Nuralim

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur