Pemkab Kukar Cegah Konflik Sosial di Sungai Muara Muntai

Pemkab Kukar Cegah Konflik Sosial di Sungai Muara Muntai

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah perairan Muara Muntai, di tengah sengketa yang masih berlangsung terkait operasional jasa assist kapal pengangkutan batu bara. Pemkab tidak hanya fokus pada penataan legalitas kegiatan pemanduan, tetapi juga berupaya meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Asisten II Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mengungkapkan bahwa proses klarifikasi izin operasional pemanduan kapal di Muara Muntai kini tengah berjalan. Sejumlah perusahaan telah mulai melengkapi perizinan sesuai regulasi yang berlaku. Beberapa di antaranya bahkan sudah mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Perhubungan. Regulasi yang menjadi acuan ialah Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 244 Tahun 2021, yang menetapkan jalur perairan dari Pelabuhan Samarinda hingga Muara Muntai sebagai perairan wajib pandu kelas I, serta penetapan Kuala Sampoja sebagai Pilot Boarding Ground (PBG). “Memang ada tiga titik koordinat pemanduan di Muara Muntai yang sedang diproses. Saat ini, dua perusahaan telah mendapatkan pelimpahan kewenangan, yaitu PT Herlin Nusantara Jaya melalui KP-DJPL 259 Tahun 2025, serta PT Pelindo melalui KP-DJPL 225 Tahun 2025,” jelas Ahyani usai menghadiri rapat mediasi di Kantor Bupati Kukar, Rabu (18/06/2025).

Meski demikian, menurut Ahyani, tidak semua pelaku usaha di lapangan telah memiliki legalitas yang jelas. “Saya tidak bilang ilegal, tapi kami ingin memastikan dulu apakah mereka memiliki izin atau belum. Maka dari itu, minggu depan kami akan mengundang semua pihak terkait, termasuk Pelindo dan KSOP, untuk memperjelas status dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Selain fokus pada aspek legalitas, Pemkab Kukar juga mewaspadai dinamika sosial di lapangan. Apalagi setelah terjadi unjuk rasa yang berakhir anarkis di kawasan Muara Muntai. Ahyani menyebut, insiden tersebut dipicu oleh kehadiran oknum luar desa yang memprovokasi massa. “Demo kemarin seharusnya berlangsung damai, tetapi justru terjadi pemukulan dan tindakan tidak terpuji. Kami mendapat informasi ada oknum dari luar desa yang memicu keributan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Pemkab Kukar berencana menggelar sosialisasi kepada masyarakat Muara Muntai mengenai ketentuan dan mekanisme pemanduan yang sah. Harapannya, masyarakat dapat memahami proses legalisasi yang tengah berjalan dan tidak mudah terprovokasi. “Yang kami inginkan adalah tertibnya operasional pemanduan di sana, agar tidak menimbulkan keresahan lagi,” tutup Ahyani. []

Penulis: Eko Sulistyo | Penyunting: Nuralim

Advertorial Diskominfo Kukar