JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merampungkan investigasi atas kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cipularang KM 92+200B, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 11 November 2024. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk trailer yang kehilangan kendali dan menabrak deretan kendaraan di depannya, menyebabkan satu orang meninggal dunia, empat luka berat, dan 25 orang luka ringan.
Mengutip laporan resminya, KNKT menyebutkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh gabungan beberapa faktor. Kondisi cuaca hujan saat kejadian, genangan air di jalan, serta struktur jalan yang menurun panjang menjadi penyebab utama hilangnya kendali kendaraan.
● Fenomena Jackknifing Jadi Pemicu
Berdasarkan data investigasi, truk trailer mengalami fenomena jackknifing—kondisi ketika bagian trailer melipat ke arah traktor penarik akibat kendaraan tidak stabil saat pengereman di permukaan jalan yang tergenang air. Ketidakseimbangan tersebut diperparah oleh perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri trailer, sehingga truk kehilangan kendali.
KNKT juga menyoroti bahwa kemiringan melintang jalan di lokasi kejadian tidak optimal untuk mengalirkan air hujan, menyebabkan genangan terutama di bahu dalam jalan. Genangan ini berdampak besar pada kestabilan kendaraan berat, terlebih truk trailer yang memiliki sumbu panjang.
● Rem Berfungsi, Tapi Jalan Basah dan Gesekan Tidak Seimbang
Meskipun sistem pengereman kendaraan dinyatakan dalam kondisi berfungsi, permukaan jalan yang licin dan tidak rata mengurangi efektivitas pengereman. Ketika sopir berusaha mengoreksi arah kendaraan, dibutuhkan lintasan dan waktu yang panjang agar posisi trailer dan traktor kembali sejajar.
Dalam situasi tersebut, teori umum yang diterapkan oleh pengemudi adalah melepas pedal rem agar kendaraan stabil. Namun, pada kenyataannya, truk melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam saat mencapai KM 92+600B, dan tidak dapat menghindari kendaraan lain di depannya yang sedang melambat karena penyempitan lajur.
● Jalur Darurat Tidak Optimal
Investigasi juga mencatat bahwa Jalur Penghentian Darurat (JPD) di KM 92+600B memiliki sudut masuk yang terlalu tajam. Kondisi ini menyulitkan kendaraan besar, seperti truk trailer, untuk berbelok masuk ke jalur tersebut dalam keadaan darurat.
Sebelumnya, kecelakaan yang terjadi pada Senin sore pukul 15.15 WIB itu dikonfirmasi oleh Jasa Marga. Menurut pernyataan Agni Mayvinna, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, kecelakaan melibatkan lebih dari 10 kendaraan dan sempat menutup seluruh lajur arah Jakarta.[]
Putri Aulia Maharani