Vadel Badjideh Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila

Vadel Badjideh Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila

JAKARTA — Proses hukum terhadap Vadel Badjideh, yang tersangkut dalam dugaan kasus asusila dan aborsi terhadap LM, anak dari artis Nikita Mirzani, memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang perdana atas perkara tersebut pada Rabu (25/06/2025), menandai dimulainya pengujian fakta hukum di hadapan majelis hakim.

Berdasarkan pantauan dari sistem informasi jadwal sidang digital milik PN Jakarta Selatan, persidangan akan berlangsung di Ruang Sidang 02. Dua jaksa penuntut umum, yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polanski Alanda dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tercatat sebagai penanggung jawab perkara tersebut di meja penuntutan.

Perkara ini menjadi sorotan publik sejak awal tahun, setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke polisi pada 13 Februari 2025. Dalam laporan bernomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Nikita menuduh Vadel telah melakukan tindakan persetubuhan dan turut terlibat dalam proses aborsi yang diduga melibatkan LM.

Langkah pelaporan dilakukan setelah Nikita, dalam tindakan spontan yang belakangan menjadi kontroversi di media sosial, menjemput paksa putrinya dari sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Setelah itu, LM langsung dibawa untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan, sebelum kasus ini resmi masuk ke ranah hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir lima jam pada hari yang sama dengan pelaporan. Penahanan pun dilakukan dengan menempatkan Vadel di Rutan Cipinang sembari menunggu proses hukum berjalan.

Namun demikian, Vadel membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Hingga saat ini, kuasa hukum Vadel menyatakan kliennya siap menjalani proses hukum dan yakin bahwa kebenaran akan terungkap di pengadilan.

Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena menyangkut nama publik figur, tetapi juga karena menyentuh isu sensitif terkait perlindungan anak, etika hubungan remaja, serta tanggung jawab moral dalam penggunaan kekuasaan personal. Apalagi, dinamika kasus ini diiringi dengan ketegangan antara dua pihak keluarga yang sama-sama bersikeras pada kebenaran versi masing-masing.

Dengan sidang perdana yang telah digelar, publik kini menunggu bagaimana proses pembuktian di pengadilan akan berjalan. Majelis hakim diharapkan dapat bersikap objektif dan menjunjung tinggi prinsip keadilan, terlebih mengingat kasus ini juga membawa implikasi sosial yang lebih luas. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional