Revisi KUHAP Resmi Masuk DPR, Pembahasan Segera Dimulai

Revisi KUHAP Resmi Masuk DPR, Pembahasan Segera Dimulai

JAKARTA – Pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia memasuki babak baru. Pada Kamis (26/06/2025), DPR RI secara resmi menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebagai dasar pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa penyerahan DIM ini menjadi titik awal dimulainya pembahasan intensif revisi KUHAP bersama pemerintah.

“DIM-nya sudah kita terima. Pembahasan komisi tiga, rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat,” kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI.

Revisi KUHAP menjadi isu strategis yang sudah lama ditunggu masyarakat, terutama di tengah kebutuhan akan sistem hukum yang lebih adaptif, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi III DPR telah menggelar berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan.

Dasco menegaskan bahwa penyusunan DIM oleh pemerintah juga dilakukan dengan memperhatikan masukan dari masyarakat luas. Hal inilah yang kemudian mendorong keyakinan bahwa revisi KUHAP dapat segera dibahas pada masa sidang kali ini.

“Karena partisipasi masyarakat, baik dalam pemerintah menyusun DIM, itu dirasa sudah cukup,” jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Dasco juga menyampaikan bahwa penyusunan DIM oleh pemerintah merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga negara. Pada Senin (23/06/2025), penandatanganan DIM dilakukan dalam sebuah acara resmi di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dan menandatangani DIM, di antaranya Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembaruan KUHAP bukan hanya menjadi agenda legislatif, tetapi juga merupakan komitmen nasional untuk memperkuat pilar hukum di Indonesia.

Dasco memastikan bahwa pembahasan resmi bersama pemerintah akan dimulai pekan depan. “Insya Allah minggu depan akan mulai rapat kerja antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan UU,” katanya.

Dengan diterimanya DIM dan dimulainya pembahasan revisi, publik kini menaruh harapan besar agar perubahan dalam sistem peradilan pidana benar-benar mencerminkan keadilan substantif dan perlindungan hak konstitusional warga negara. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional