JAKARTA – Upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) terus bergulir. Kamis (26/06/2025) siang, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memenuhi undangan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor DEN, guna membahas rencana pengembangan sistem digital dalam distribusi bansos.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Gus Ipul menekankan pentingnya penerapan sistem digital sebagai fondasi penyaluran bansos yang tepat sasaran dan terukur.
“Kita akan menuju pemerintahan yang berbasis digital, terutama yang berkaitan dengan digitalisasi perlindungan sosial,” ujar Gus Ipul.
Digitalisasi, menurutnya, merupakan langkah strategis yang tak hanya mendukung modernisasi birokrasi, tetapi juga menciptakan mekanisme distribusi yang lebih akurat dan bertanggung jawab.
“Ini dilakukan agar bansos tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata pada kesejahteraan sosial,” imbuhnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa saat ini proses penyaluran bantuan sudah sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis utama dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data tersebut terus diperbarui agar bantuan tidak salah sasaran.
“Ada yang layak dan ada yang tidak berhak menerima. Yang tidak berhak menerima tentu dialihkan ke KPM yang berhak menerima,” jelasnya.
Ia menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi pergeseran penerima bansos, dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan evaluasi data terbaru.
“Kami mohon maaf jika ada pengalihan bansos ke KPM lain, karena itu semata-mata berdasarkan pembaruan data DTSEN. Kami ingin memastikan bantuan betul-betul diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Kemensos bersama sejumlah kementerian dan lembaga seperti Bappenas, BPS, Kemendagri, serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), akan mengakselerasi integrasi sistem sebagai bagian dari kerangka e-government nasional. Kerja sama ini juga sekaligus mendukung penguatan sistem jaminan sosial nasional secara digital.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola bansos agar lebih akuntabel dan berkelanjutan. Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi hingga pencairan bansos ke depan akan terekam secara digital, mulai dari pendaftaran, validasi, hingga pemantauan distribusi.
Inisiatif ini disambut positif oleh publik sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membenahi sistem bantuan sosial yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan teknis dan sosial, termasuk potensi penyimpangan dan kurangnya transparansi. []
Diyan Febriana Citra.