Truk Tambang Rusak Jalan, DPRD Kaltim Minta Tindakan Tegas

Truk Tambang Rusak Jalan, DPRD Kaltim Minta Tindakan Tegas

ADVERTORIAL – Dukungan pemerintah pusat terhadap penyelesaian konflik jalan nasional di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin nyata setelah Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada 14 Juni 2025 lalu. Kunjungan ini memberi sinyal bahwa isu penggunaan jalan nasional oleh kendaraan tambang dan pengangkut sawit, serta kasus hukum yang belum tuntas terkait pembunuhan warga bernama Rusel, kini menjadi perhatian serius di tingkat nasional.

Bagi sebagian kalangan legislatif di Kaltim, kehadiran Wapres dinilai sebagai dorongan moral bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dan berkeadilan.

Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, menegaskan pentingnya penertiban truk-truk industri yang masih melintasi jalan negara dan provinsi. Ia menilai kondisi infrastruktur semakin memburuk akibat aktivitas tersebut yang melibatkan kendaraan bertonase tinggi.

“Saya pikir suatu atensinya luar biasa, Wakil Presiden sudah hadir langsung dan Gubernur juga sudah menyatakan komitmennya bahwa tidak boleh ada perusahaan tambang atau pengangkut sawit yang menggunakan jalan negara maupun jalan provinsi,” kata Salehuddin, Senin (23/06/2025) di Samarinda.

Ia juga menyoroti potensi kerusakan jalan yang semakin parah di musim penghujan. Hal itu, menurutnya, harus ditangani segera oleh Dinas Perhubungan dan instansi terkait. “Coba bayangkan kalau tonasenya melampaui batas kemampuan jalan, itu pasti rusak, apalagi di tengah curah hujan yang tinggi,” jelasnya.

Sebagai solusi sementara, Salehuddin mendukung pembatasan jam operasional kendaraan tambang jika memang belum memungkinkan untuk menghentikan total aktivitas hauling di jalan umum. “Kalau sementara waktu harus menggunakan jam-jam tertentu di malam hari, itu bisa dipertimbangkan, tapi jangka panjangnya jelas tidak boleh dan kami ingin nol aktivitas hauling di jalan nasional,” sambungnya.

Tidak hanya persoalan jalan, ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam kasus pembunuhan Rusel. Ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh abai terhadap perlindungan warga yang memperjuangkan kepentingan publik.

“Jangan sampai proses ini terjadi pembiaran. Ini soal piring nasi, jadi sangat sensitif, tapi kalau diatur dengan baik dan semua pihak bisa menemukan solusi, serta yang penting jangan ada isu tidak benar yang dapat berpotensi konflik,” tutupnya.

Harapan kini tertuju pada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan aparat hukum agar penataan aktivitas industri tidak lagi mengorbankan hak dasar masyarakat, baik dari aspek keselamatan, infrastruktur, maupun keadilan hukum. []

Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur