DPRD Kaltim Soroti Dampak Ekonomi Museum Gratis

DPRD Kaltim Soroti Dampak Ekonomi Museum Gratis

ADVERTORIAL – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang menggratiskan tiket masuk ke sejumlah objek wisata, termasuk Museum Mulawarman Tenggarong, mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan keberlanjutan operasional museum.

Didik, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyatakan bahwa pemberian akses gratis ke museum harus dilihat secara objektif, baik dari sisi manfaat sosial maupun potensi kerugian fiskal.

“Nanti kami cek dulu masalah plus minusnya, dan ini bagian dari PAD serta harus dinilai siapa yang diuntungkan dan pasti ada yang dirugikan, semua pasti ada dampak,” ujar Didik saat ditemui awak media di Samarinda, Kamis (26/06/2025).

Sebagai informasi, kebijakan pembebasan tarif masuk tersebut merupakan bagian dari program “THR untuk Rakyat” yang diumumkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pada Senin (31/03/2025). Program ini mencakup tiga poin utama: pemutihan pajak kendaraan bermotor, pembebasan retribusi selama enam bulan bagi pelaku UMKM yang menyewa lapak milik Pemprov, serta gratis masuk ke objek wisata di bawah kewenangan provinsi.

Kebijakan bebas tiket masuk museum berlaku sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 dan mencakup wilayah Kukar, Penajam Paser Utara, dan Samarinda. Museum Mulawarman termasuk salah satu destinasi yang terdampak langsung oleh kebijakan ini. Sebagai ikon sejarah Kota Raja Tenggarong, museum ini memainkan peran penting dalam edukasi sejarah dan pelestarian budaya Kalimantan Timur.

“Untuk terganggu atau tidak terganggu kami belum tahu, karena belum dikomunikasikan dan nanti kami sampaikan dampaknya,” lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar guna menilai apakah program ini layak dilanjutkan setelah masa berlaku kebijakan berakhir. Menurutnya, UPTD Museum Mulawarman tetap memerlukan dukungan dana operasional dan biaya pemeliharaan.

Museum Mulawarman sendiri menyimpan lebih dari 5.000 koleksi bersejarah, termasuk singgasana Kerajaan Kutai Kartanegara, patung Lembuswana sebagai lambang kerajaan, senjata tradisional suku Dayak, keramik dari Dinasti Cina, serta artefak arkeologis dan etnografis lainnya. Museum ini menjadi daya tarik wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, yang ingin memahami lebih dalam kekayaan budaya Kalimantan Timur.

Didik menegaskan, meskipun kebijakan ini memiliki sisi positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap kebudayaan, Pemprov Kaltim tetap harus mempertimbangkan keseimbangan antara upaya promosi wisata dan ketahanan fiskal daerah. []

Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur