6.153 Honorer Tangsel Resmi Jadi PPPK

6.153 Honorer Tangsel Resmi Jadi PPPK

TANGGERANG SELATAN – Setelah menanti dalam ketidakpastian selama bertahun-tahun, sebanyak 6.153 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akhirnya memperoleh kepastian status kerja. Pada Senin (30/06/2025), mereka secara resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam upacara yang digelar di Serpong, Tangsel.

Pelantikan massal ini merupakan hasil dari seleksi PPPK tahap pertama yang diselenggarakan secara nasional oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Momentum ini disambut haru oleh para pegawai honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian jenjang karier dan jaminan kerja jangka panjang.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi para pegawai yang sebagian besar telah bekerja puluhan tahun sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di berbagai instansi pemerintahan kota.

“Ini sebuah penantian panjang buat teman-teman yang tadinya berstatus tenaga kerja sukarela (TKS). Tadi ada juga yang sudah kerja 15 tahun sebagai TKS. Jadi, alhamdulillah sekarang mereka sudah menjadi PPPK, dan itu patut disyukuri oleh semua pihak,” ujar Benyamin.

Ia menjelaskan, status baru para pegawai ini menjamin masa kerja hingga usia pensiun, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau kontraknya 56 atau 58 gitu ya di usia pensiunnya, itu sudah ada aturannya,” kata dia.

Sementara itu, untuk tahap kedua seleksi PPPK, Benyamin mengungkapkan bahwa prosesnya telah sampai pada tahap akhir, yakni menunggu hasil pengumuman. “Ada 1.700 yang mengikuti testing memperebutkan 800 formasi yang disediakan oleh BKN,” ungkapnya.

Di sisi lain, pasca pelantikan, muncul fenomena baru: banyak pegawai yang mulai mengajukan kredit ke bank dengan status PPPK sebagai jaminan legalitas penghasilan tetap. Menanggapi hal ini, Benyamin menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak pribadi setiap individu.

“Itu pribadi masing-masing dengan banknya. Biasanya begitu. Enggak apa-apa sepanjang mereka bisa berhitung kemampuan pengembaliannya. Itu umum terjadi dan fasilitas itu disediakan oleh Bank BJB memang. Tidak ada larangan,” jelasnya.

Pelantikan ini bukan hanya bentuk legalitas administratif, tetapi juga simbol pengakuan negara terhadap pengabdian ribuan tenaga honorer. Meski tantangan ke depan tetap ada, status PPPK memberikan harapan baru akan kestabilan hidup dan kepastian karier bagi ribuan pegawai yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews